Kamis, 28 Agustus 2025

Wacana Vasektomi Penerima Bansos

DPR Nilai Wacana Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos Cacat Etika dan Tabrak Prinsip Hukum

Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai wacana kebijakan Dedi Mulyadi soal vasektomi jadi syarat penerimaan bansos cacat cacat etika

ist
VASEKTOMI SYARAT BANSOS - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh. Pangeran Khairul Saleh menilai wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin jadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos tidak bisa dibenarkan dalam sistem demokrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin jadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos tidak bisa dibenarkan dalam sistem demokrasi.

Terlebih di Indonesia menganut sistem demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai Pancasila.

Pangeran menegaskan, bansos adalah hak konstitusional seluruh warga negara.

Sehingga pemberian bansos ini tidak bisa dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen, salah satunya yakni vasektomi ini.

Atas dasar itu, Pangeran menilai kebijakan Dedi Mulyadi soal vasektomi jadi syarat bansos ini tak hanya cacat etika saja, tapi juga menabrak prinsip hukum dan kemanusiaan.

“Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen."

"Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan," kata Pangeran dalam keterangan persnya, dilansir laman resmi DPR RI,  Selasa (6/5/2025).

Pangeran mengakui, vasektomi ini secara medis memang bisa berperan dalam pengendalian kelahiran.

Namun pilihan untuk melakukan vasektomi ini adalah pilihan pribadi, tak boleh dipengaruhi atau dikaitkan dengan pemenuhan hak dasar warga negara.

“Terlebih jika vasektomi dikaitkan dengan pemenuhan hak dasar seperti bansos."

"Usulan seperti ini jelas melanggar HAM, karena memaksa seseorang untuk menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar," tegasnya.

Baca juga: MUI Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram Kecuali Dalam Kondisi Syari

Perlu Didiskusikan Lagi

Menurut Menteri Sosial  Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, wacana vasektomi menjadi syarat penerimaan bansos yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi perlu didiskusikan lebih jauh.

"Itu si kita perlu waktu ya, kita harus diskusi lebih jauh," kata Gus Ipul, Senin (5/5/2025).

Gus Ipul menjelaskan, bansos ini diberikan pada dasarnya untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat.

Sejauh ini vasektomi juga masih menuai pro kontra di tengah masyarakat, baik dilihat dari sudut pandang agama hingga HAM.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan