Minggu, 31 Agustus 2025

Perludem Soal DPR Usul DKPP Dibubarkan: Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu Sebaiknya di Internal

Ia mengatakan pengawasan etik terhadap penyelenggara pemilu memang sebaiknya berada di dalam masing-masing lembaga.

setkab.go.id
USULAN DPR - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan pengawasan etik terhadap penyelenggara pemilu memang sebaiknya berada di dalam masing-masing lembaga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan pengawasan etik terhadap penyelenggara pemilu memang sebaiknya berada di dalam masing-masing lembaga.

Hal itu ia sampaikan dalam merespons berbagai usulan dari legislator Komisi II DPR yang mendorong dibubarkannya lembaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

“Terkait etik penyelenggara pemilu ini memang sebaiknya berada di internal lembaga itu sendiri, Mas,” kata perempuan yang akan disapa Ninis ini saat dihubungi, Selasa (6/5/2025). 

Ia mencontohkan pengawasan internal itu seperti Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR dan juga Dewan Pengawas di KPK. 

Ninis juga menjelaskan ihwal pemeriksaan etik idealnya juga dilakukan oleh atasan langsung dari penyelenggara yang bersangkutan. 

Hal itu supaya mendorong pemeriksaan yang lebih komprehensif, relevan, dan efektif dalam menanggapi dugaan pelanggaran etik.

Menurutnya, model semacam itu akan membantu dalam mengkualifikasi laporan pelanggaran etik, baik dari sisi objek maupun subjeknya.

“Mekanisme tersebut juga mampu mengkualifikasi laporan pelanggaran etik, baik objek maupun subjek laporan,” tuturnya. 

Ninis menilai pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain kelembagaan penyelenggara pemilu. 

Ia menekankan bahwa dengan sistem pemilu serentak lima tahunan seperti saat ini, diperlukan perombakan struktur lembaga penyelenggara pemilu, termasuk keberadaan dan fungsi DKPP

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan