Sabtu, 27 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday

Hendra Kurniawan bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024 lalu, kini disebutkan ingin menikmati hidup meski tidak bisa jalan-jalan mewah lagi seperti dulu.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews
POLISI TEMBAK POLISI - Kolase foto Ferdy Sambo dengan foto Brigjen Hendra Kurniawan bersama sang istri, Seali Syah. Hendra Kurniawan bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024 lalu, kini disebutkan ingin menikmati hidup meski tidak bisa jalan-jalan mewah lagi seperti dulu. 

"Tapi manusia yang bakalan sidangin ya itu-itu lagii, yang lagi nikmatin jabatan mewahnya," sindir Seali Syah.

"Jadi kita memutuskan untuk nanti-nanti dulu laaah PK Internalnya, masih pikir-pikir dulu," katanya.

Istri Ungkap Hendra Ingin Menikmati Hidup

Kini, kata Seali Syah, Hendra sedang bersantai dan menikmati hidup, meskipun tidak bisa jalan-jalan mewah lagi seperti dulu.

"Walaupun fakta sudah terkuak jelas, ayah mau nikmatin hidup everyday is a holiday," ucapnya.

"Walaupun konsepnya kita gak bisa naik Yacht atau plesir-plesiran mewah," tulis Seali Syah dengan emoji tertawa.

Seali Syah juga menunjukkan CV Hendra dan menyebutnya sebagai sosok suami 'si paling' mengabdi negara.

Namun, Seali Syah juga merasa prihatin dengan sang suami karena menjadi dimusuhi teman-temannya sesama polisi setelah kasus Sambo ini.

Padahal, menurutnya, Hendra sangat mendedikasikan hidupnya saat menjadi polisi.

"Kesian memang si paling abdi negara ini. Cape-cape mengabdi jadi polisinya polisi yaa pasti banyak dimusihin ama internalnya," ungkapnya.

Karena hal itu, kata Seali Syah, Hendra diberikan demosi 8 atau 9 tahun.

Padahal, menurutnya, masih banyak kasus lain yang lebih krusial, hanya saja tidak viral seperti kasus Ferdy Sambo.

"Makanya dihanyutkan wkwkwk, dikasih demosi panjaaaaang," kata Seali Syah.

"Padahal banyak banget yang kasus lebih krusial, cuman kagak diviralin aja. Eh gak demosi panjang gini," tukasnya.

Hendra Kurniawan Masih Jalani Bimbingan Hingga 2026

Adapun, kabar bebasnya Hendra sebelumnya menjadi sorotan, karena jenderal bintang satu ini baru menjalani hukuman kurang dari dua tahun. 

Ternyata, Hendra mendapatkan potongan masa hukuman dari program pembebasan bersyarat (PB). 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan