Senin, 8 September 2025

Wakil Sekjen DPP PPP Pastikan Tidak Ada Muswilub dan Muscablub Jelang Muktamar

Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Norman Zein Nahdi membantah adanya wacana Muswilub dan Muscablub

Dokumentasi
MUKTAMAR PPP - Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Norman Zein Nahdi di sela-sela rapat Pengurus Harian DPP PPP  pada Senin (17/3/2025) lalu. (Dok. Pribadi untuk Tribun). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Norman Zein Nahdi membantah adanya wacana Muswilub dan Muscablub jelang Muktamar PPP.

Dia beralasan hal ini demi menjaga kondusivitas partai berlambang Ka’bah ini jelang Muktamar.

"Tentunya, jelang Muktamar ini kita tidak ingin ada riak-riak di tingkat bawah, termasuk wacana Muswilub dan Muscablub. Kita jaga bersama kondusivitas partai," tegas Norman atau yang akrab dipanggil Didik, Rabu (7/5/2025).

Didik mengatakan, pada Rapat Pengurus Harian DPP pada Senin, 17 Maret 2025 lalu, tidak ada keputusan tentang Muswilub maupun Muscablub. 

"Saya sendiri yang mencatat hasil Rapat PH DPP tersebut. itu salah satu tupoksi saya selaku Wakil Sekjen. Rapat Pengurus Harian saat itu, menolak untuk usulan Muswilub dan Muscablub. Kemudian, Sekjen DPP PPP M. Arwani Thomafi sebagai pimpinan rapat mengembalikan semua pada ketentuan dan mekanisme AD/ART," katanya.

Dia pun menjelaskan, dalam AD/ART Partai bahwa, terkait dengan adanya kekosongan jabatan sudah diatur dalam Pasal 12 dan 14 Anggaran Rumah Tangga PPP, bilamana terdapat kekosongan jabatan akibat berhalangan tetap maupun karena alasan lain diputuskan melalui rapat harian sesuai tingkatan untuk memilih pelaksana tugas (Plt). 

“Sama halnya dengan apa yang terjadi di DPP saat penggantian Pak Suharso kepada Pak Mardiono yang saat ini menduduki jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt),” ujarnya.

“Jadi tidak perlu diperuncing lagi dengan wacana Muscablub atau Muswilub. Bila ada pihak-pihak yang mewacanakan Muswilub dan muscablub jelas itu usulan yang mengada-ada," pungkas Didik.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan