Ijazah Jokowi
Bicara soal Proses Uji Labfor Ijazah Jokowi, Bareskrim Usahakan Hasilnya Keluar Secepat Mungkin
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo berjanji akan mengupayakan hasil labfor ijazah Jokowi untuk bisa keluar secepat mungkin.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo buka suara terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan uji laboratorium forensik (labfor) pada ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Djuhandhani mengatakan Bareskrim Polri akan berupaya semaksimal mungkin agar proses uji labfor ijazah Jokowi ini bisa selesai dengan cepat.
Namun Djuhandhani menekankan, pengujian labfor ini harus melalui proses yang rumit dan tidak mudah.
"Batasan waktu kami berupaya semaksimal mungkin, secepat mungkin. Tapi kembali lagi, proses pengujian labfor tidak semudah membalik tangan," kata Djuhandhani dalam konferensi persnya di Polresta Surakarta, Kamis (8/5/2025), dilansir Kompas TV.
Lebih lanjut Djuhandhani menuturkan, kini yang terpenting pihak Bareskrim telah mendapatkan keterangan dari para saksi.
Di antaranya adalah saksi dari teman kuliah, Rektor, serta dosen pembimbing Jokowi.
Lalu ada juga bukti berupa dokumen-dokumen lainnya yang bisa menunjang proses uji labfor ijazah Jokowi ini.
"Kuncinya saat kini kita sudah mendapatkan keterangan-keterangan dan sebagainya, seperti teman kuliah, seperti dokumen-dokumen."
"Kemudian dari Rektor, pembimbing kita sudah mendapatkan keterangan," terang Djuhandhani.
Djuhandhani menambahkan, kini tugas Bareskrim tinggal melakukan pembuktian ijazah Jokowi secara ilmiah dengan uji laboratoris.
"Hanya saja kita membuktikannya saat ini adalah secara saintifik Apa secara saintifik Yaitu dengan uji laboratoris," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Dianggap Pengaruhi Kerja Pengadilan, Penggugat Ijazah Jokowi Bakal Lapor Polisi Besok
26 Saksi Diperiksa Bareskrim
Sudah ada 26 saksi yang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dari 26 saksi itu, di antaranya ada tiga staf Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lalu ada juga delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Serta satu orang perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.