Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Profil Riezky Aprilia, Eks Anggota DPR dari PDIP Ungkap Hal Emosional di Sidang Hasto Kristiyanto

Eks anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Riezky Aprilia, mengungkap hal yang mengejutkan publik dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
RIEZKY HADIRI SIDANG - Eks anggota DPR RI dari PDIP, Riezky Aprilia, hadir menjadi saksi di sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Berikut profil Riezky Aprilia yang mengungkap hal mengejutkan selama persidangan itu. 

Riezky Aprilia lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 18 April 1982 dan menganut agama Islam.

Ia mempunyai seorang suami yang bernama Giovanni Battista Monsafor.

Dalam pendidikannya, Riezky Aprilia mengenyam pendidikan S-1 di Sekolah Tinggi Hukum Bandung.

Ia masuk kuliah di sana pada tahun 2004 dan lulus pada tahun 2008.

Baca juga: Terungkap Dalam BAP, Hasto Kristiyanto Disebut Minta Riezky Aprilia Mundur Atas Perintah Megawati

Setelah itu, eks anggota DPR RI ini melanjutkan S-2 di Universitas Padjajaran (Unpad).

Di Unpad, Kiki mengambil jurusan Hukum dan berhasil meraih gelar Magister Hukum pada tahun 2011.

Dalam kariernya, sebelum masuk dunia politik, Riezky Aprilia sempat terlebih dahulu bekerja sebagai konsultan keuangan pada beberapa perusahaan.

Ia memulai perjalanan politik pada tahun 2011.

Saat itu, Kiki pernah menjadi Ketua Garda Pemuda Partai Nasdem DKI Jakarta periode 2011-2013.

Riezky juga pernah menjadi Wakil Bendahara Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Jawa barat pada 2007 sampai 2010.

Selain itu, Riezky Aprillia juga tercatat pernah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Walikota Lubuk Linggau pada 2018, tetapi gagal.

Tak hanya itu, Riezky juga pernah maju mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Sumatra Selatan dalam Pilkada 2024, tetapi juga gagal.

Menilik harta kekayaannya, Riezky Aprilia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,6 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 15 Mei 2024.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki dengan total sebesar Rp4 miliar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan