Kamis, 14 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Wacana Pemakzulan Wapres RI, Waketum Prabowo Mania Yakin Gibran Tak Langgar Konstitusi

Wakil Ketua Umum Prabowo Mania Andi Azwan pasang badan untuk Gibran Rakabuming Raka di tengah ramainya usulan pemakzulan wakil presiden RI.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
WACANA PEMAKZULAN GIBRAN - Dalam foto: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri takziah almarhumah Titiek Puspa di Masjid An-Nur Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). Wakil Ketua Umum Prabowo Mania Andi Azwan pasang badan untuk Gibran Rakabuming Raka di tengah ramainya usulan pemakzulan wakil presiden RI yang dicetuskan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Prabowo Mania Andi Azwan pasang badan untuk Gibran Rakabuming Raka di tengah ramainya usulan pemakzulan wakil presiden RI yang dicetuskan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Menurut Andi Azwan, anak sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu tidak melakukan pelanggaran untuk dimakzulkan.

Terlebih, jika mengacu pada Pasal 7A UUD 1945, kata Andi, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gibran.

Hal ini disampaikan Andi dalam tayangan Official News yang diunggah Rabu (7/5/2025) kemarin.

"Perlu kita ketahui bahwasanya Pak Prabowo dan Mas Gibran itu adalah dwitunggal. Satu paket yang tidak terpisahkan. Dan ini, di mana kesalahannya Mas Gibran?" kata Andi.

"Tidak ada kesalahannya itu," lanjutnya.

"Secara apa? Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945 itu jelas mengatakan seorang presiden atau wakil presiden bisa dimakzulkan kalau melanggar beberapa hal, perbuatan tercela, misalnya kemudian pengkhianatan negara, korupsi, atau tidak secara apa namanya secara tetap tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya karena sakit dan sebagainya. Itulah patokannya," jelasnya.

"Tidak ada [yang dilanggar oleh Gibran, red.]. Di mana posisi dia untuk melanggar itu? Maka ini banyak orang yang sangat genit-genit ini ya, ingin cepat-cepat terjadinya yang namanya pemilihan umum tahun 2029 ini. Nggak bisa seperti itu," tegasnya.

Lalu, Andi menyoroti pernyataan Prabowo yang pada Desember 2023 silam pernah mengaku, dirinya-lah yang memilih Gibran sendiri sebagai wakilnya.

"Apalagi dikatakan oleh Pak Prabowo, 'Gibran itu saya yang pilih,' tidak ada lagi perkataan yang lain-lain. Saya yang pilih Gibran, tutup itu case," papar Andi.

Selanjutnya, Andi menilai, anggapan bahwa pencalonan dan terpilihnya Gibran menjadi wakil presiden RI cacat moral dan etika politik adalah halusinasi.

Baca juga: Aktivis Senior Ungkap Prabowo Tak Punya Kuasa Lengserkan Gibran, Cuma Jokowi yang Bisa Pengaruhi

Menurutnya, banyak pihak yang membenci Jokowi yang tidak ingin keluarga Jokowi berada di pemerintahan.

"(Anggapan Gibran jadi wapres RI cacat moral dan etika politik, red.) itulah halusinasi yang terjadi. Banyak pembenci-pembenci Jokowi ya ingin melihat bahwa keluarga Jokowi ini tidak ada di pemerintahan." katanya.

Lalu, ia pun menegaskan masalah keputusan MK dan PTUN yang menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wapres RI sudah selesai.

"Padahal ini adalah kita tidak usah setback masalah keputusan MK, sudah selesai itu case, dan kita sudah mempunyai presiden dan wakil presiden di republik ini," ujar Andi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan