Kamis, 18 September 2025

Adik Ipar Jokowi Resmi Serahkan Ijazah SMA dan Kuliah ke Bareskrim Polri, Ngaku Tak Ada Pesan Khusus

Dia mengaku tak ada pesan khusus dari mantan Walikota Solo tersebut saat dipercaya untuk menyerahkan ijazah yang kini tengah diperdebatkan itu

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IJAZAH JOKOWI - Adik ipar Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto telah selesai menyerahkan ijazah SMA dan Kuliah ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Dia mengaku tak ada pesan khusus saat diminta Jokowi untuk menyerahkan ijazah tersebut. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) telah selesai menyerahkan ijazah ke Bareskrim Polri untuk pengusutan laporan dugaan ijazah palsu atas permintaan penyidik.

"Ya kami dipercaya pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja. Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu," kata Wahyudi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Dia mengaku tak ada pesan khusus dari mantan Walikota Solo tersebut saat dipercaya untuk menyerahkan ijazah yang kini tengah diperdebatkan itu.

"Tidak ada (pesan dari Jokowi). Hanya membawakan dokumen ini aja gitu. Untuk diserahkan ke Bareskrim," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menurutnya agenda hari ini hanya untuk penyerahan ijazah dan tidak ada pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Mencuat, Ketua KPU Akui Waktu untuk Cek Ijazah Terbatas: Semua Harus Jujur Dong

Yakup mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah siap jika ijazah yang diserahkan itu akan dilakukan uji laboratorium forensik untuk mengecek keasliannya.

"Oleh karena itu hari ini kita sudah serahkan semuannya kepada pihak Bareskrim untunk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ungkapnya.

Selain adik ipar, pihak Jokowi yang hadir ke Bareskrim Polri sendiri yakni ajudannya, Kompol Syarif Fitriansyah.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan