Minggu, 10 Agustus 2025

Cuma Prabowo & Gus Miftah yang Bisa Perintah Hercules, Tim Antipremanisme Desak GRIB Jaya Dibubarkan

Tim Advokat Penegak Hukum Antipremanisme (Tumpas) menyebut bahwa Hercules termasuk orang yang disegani, bahkan oleh para penegak hukum.

|
Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
HERCULES GRIB JAYA - Kolase foto Presiden Prabowo Subianto, Gus Miftah, dan Hercules (dari kiri ke kanan). Tim Advokat Penegak Hukum Antipremanisme (Tumpas) menyebut bahwa Hercules termasuk orang yang disegani, bahkan oleh para penegak hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Advokat Penegak Hukum Antipremanisme (Tumpas), Rapen Sinaga, menyebut hanya dua orang yang bisa memerintah Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall.

Hal itu disampaikan Rapen, saat Tumpas rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Rapen menyebut bahwa Hercules termasuk orang yang disegani, bahkan oleh para penegak hukum.

"Ketika nama ini berulang kali disebut seolah organisasi besar, seolah-olah Hercules ini orang besar gitu ya, dengan katanya cerita sejarah yang lalu-lalu ya kita enggak tahulah."

"Hari ini bahwa seluruh rakyat Indonesia itu juga berperan penting ya terhadap kemerdekaan negara Indonesia," katanya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Rapen mengatakan, dari informasi yang didapatnya, hanya dua orang ini yang bisa memerintah Hercules.

Dua orang yang dimaksud itu adalah Presiden Prabowo Subianto dan pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji, sekaligus mantan Utusan Khusus Presiden, yakni Gus Miftah.

"Di beberapa video juga hanya dua katanya yang bisa memerintah si Hercules ini, Pak Prabowo sama Gus Miftah katanya kan," ungkap Rapen.

Sebelumnya, Hercules menjadi sorotan karena menghina purnawirawan TNI Sutiyoso bau tanah sebab mendukung wacana pembubaran organisasi masyarakat (ormas). 

Tindakan Hercules tersebut kemudian memantik amarah para jenderal purnawirawan lainnya, hingga mendesak agar GRIB Jaya segera dibubarkan karena aksi premanisme ormasnya.

"Mungkin kita juga sama-sama tahu dan bisa melihat nyata sekali aksi-aksi yang dilakukan dengan cara preman. Preman dalam definisi itu yang pasti dia adalah suatu perbuatan yang jahat."

Baca juga: 5 Serba-serbi Aksi GRIB Jaya Disorot: Segel Pabrik, Bakar Mobil, Anak Buah Hercules Ditolak di Bali

"Bapak ibu, saya langsung sebut saja nama misalnya kayak Hercules. Senior Bang Saor juga sudah mengatakan tadi itu, sudah tindakan nyata (premanisme) dengan organisasi yang bernama GRIB itu ya nah ini kita miris," kata Rapen.

"Saya pikir ini bisa langsung ada tindakan nyata ya atau sifatnya rekomendasi, tadi dari Komisi III supaya GRIB misalnya ya langsung saja di dibubarkan atau dibekukan gitu," desaknya.

Rapen lantas menyinggung Satgas Antipremanisme yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Menurutnya, satgas itu perlu diawasi DPR agar benar-benar bisa menumpas premanisme.

"Hari ini kan kalau saya tidak salah baca bahwa memang Kemenko Polkam itu sudah membentuk satgas penanganan premanisme."

"Nah itu juga perlu kita apresiasi, tapi harus diingat bahwa kami minta juga Komisi III itu juga harus melakukan pengawasan terhadap satgas ini."

"Kita tahu satgas-satgas juga banyak di republik ini itu dia persoalannya cuman kita belum merasakan betul keberadaan satgas-satgas ini," ujarnya.

Kelakuan GRIB Jaya Dinilai Resahkan Warga

Sebelumnya, Pengacara Hukum Antipremanisme, Saor Siagian juga meminta agar GRIB Jaya segera ditindak tegas, karena keberadaannya dinilai sudah meresahkan warga.

Saor juga menyinggung soal pernyataan Hercules, yang mengancam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Selain itu, Saor juga menyoroti soal adanya dugaan penyegelan perusahaan yang dilakukan oleh GRIB Jaya.

Oleh karena itu, menurut Saor, sudah seharusnya ormas tersebut ditindak oleh pihak yang berwajib.

"Hercules dalam salah satu perusahaan karena tidak bisa diberikan kepentingan, kemudian perusahaannya ditutup," kata Saor, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Menurut kami ini mestinya sudah harus ditindak. Adakan sampai detik ini, jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak," katanya.

Tak hanya itu saja, Saor juga menyoroti soal tindakan Hercules lainnya kepada seorang warga negara Indonesia (WNI).

"Ada satu hari dia eksekusi barang, di situ ada Brimob, ada seorang WNI disidang dan dibilang 'saya sudah lama tidak makan orang', diam brimob itu," kata Saor lagi.

Bahkan, Saor juga menyinggung ancaman Hercules kepada Dedi Mulyadi.

"Saya masih ingat beberapa waktu lalu, Hercules mengatakan saya akan kerahkan 50 ribu orang Jabar," katanya.

"Karena dia menyebutkan nama ormas, dia diancam, Dedi datang ke tempat saya. Yang saya miris pimpinan, polisi tidak akan mampu membubarkan kami," tambahnya.

Belum lagi, lanjut Saor, soal pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

"Kalau itu saja tidak ada lagi tindakan, sudah layak dibekukan, tapi apakah sudah dibekukan?," tanya dia lagi.

Saor juga menyoroti beberapa ormas yang kerap kelihatan membawa senjata api.

"Ormas-ormas itu ada PM-nya, pakai pistol, tapi tidak ditindak. Apakah dia kebal hukum?," tanya Saor.

Saor pun bertanya-tanya kenapa ormas tersebut belum juga diberi tindakan yang tegas.

"Apakah karena dia dekat dengan Presiden?" tanya Saor.

Setelah ini semua, Saor tidak bisa menjamin dirinya bisa keluar dari gedung DPR RI dengan selamat usai menyuarakan hal tersebut.

Namun, ia menegaskan sudah siap dengan segala konsekuensinya, sekalipun nyawa taruhannya.

"Kalaupun kami menyuarakan ini, nyawa kami sebagai taruhannya, adalah penghormatan kami terhadap hukum," tegasnya.

"Kita tidak benci kepada siapa-siapa, tapi kami menunjukkan fakta," tambah Saor.

Saor lantas meminta Komisi III DPR RI untuk mendorong pihak terkait agar bisa memberikan tindakan tegas.

"Supaya komisi III mendesak kumham kenapa tidak ada tindakan. Ini yang telanjang di tempat kita, bagaimana dengan yang lain?," katanya lagi.

DPR Minta Polisi Tindak Tegas GRIB Jaya

Mengenai peristiwa penyegelan pabrik di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Anggota Komisi III DPR Abdullah menyorot tindakan premanisme berkedok (ormas) itu.

Diketahui, ormas GRIB Jaya yang menyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalteng. 

Alasannya, penyegelan dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur yang menuntut sebuah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang telah dijatuhi hukuman karena wanprestasi.

Menurutnya, tindakan ormas yang menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP) tersebut sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. 

Abdullah menegaskan, kepolisian harus segera menindak GRIB Jaya yang sudah melampaui batas dan merasa punya kekuasaan.

"Kami minta polisi untuk menangkap ormas yang menyegel pabrik atau tempat usaha. Mereka jelas melanggar hukum," ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Arogansi ormas tersebut, sambung Abdullah, semakin disorot ketika memasang spanduk dan meminta uang sebesar Rp1,4 miliar.

"Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ormas itu mengaku membela klien, sehingga seenaknya bertindak atas nama hukum. Bahkan melakukan penyegelan pabrik," ujar Abdullah.

Menurutnya, penyegelan pabrik oleh ormas sudah kerap terjadi di banyak daerah.

Bahkan penyegelan tersebut dilakukan karena pabrik dinilai tak memenuhi keinginan mereka. 

Abdullah menekankan bahwa premanisme berkedok ormas akan sangat sangat merugikan pemilik usaha dan masyarakat, yang akan membuat investor khawatir untuk datang ke Indonesia.

"Maka, ormas yang bertindak seperti preman itu harus ditindak, ditangkap, dan diproses hukum. Polisi harus tegas dan bertindak cepat," ujar Abdullah.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cuma 2 Orang Bisa Perintah Hercules, Advokat Antipremanisme Bicara di DPR Minta GRIB Jaya Dibubarkan

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan