Ijazah Jokowi
Kubu Jokowi Beri Sinyal akan Perlihatkan Ijazah ke Publik, Yakup: Kalau Memang Perlu Kami Dukung
Yakup menyebut ditunjukkannya ijazah asli milik Jokowi ini tidak akan langsung menyelesaikan persoalan yang kini menjadi perbincangan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan memperlihatkan ijazah asli jika kasus dugaan ijazah palsu diseret ke meja hijau atau persidangan.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat menyerahkan ijazah SMA-Perguruan Tinggi untuk kebutuhan penyelidikan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Jokowi Tak Serahkan Langsung Semua Ijazah, Malah Pilih Utus Adik Ipar
"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung," kata Yakup kepada wartawan.
Yakup menyebut ditunjukkannya ijazah asli milik Jokowi ini tidak akan langsung menyelesaikan persoalan yang kini menjadi perbincangan.
Baca juga: Diutus Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Adik Ipar Jokowi Akui Ingin Kasus Ini Cepat Selesai
"Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak ugm, dari pihak kawan-kawan dan sebagainya. Sehingga pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ungkapnya.
Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Adik Ipar untuk Antarkan Semua Ijazahnya ke Penyidik di Bareskrim Polri
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.