Ijazah Jokowi
Pengacara Ungkap Alasan Jokowi Tak Serahkan Langsung Semua Ijazah, Malah Pilih Utus Adik Ipar
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap mengapa tidak kliennya langsung yang membawa ijazahnya ke Bareskrim Polri.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik ipar Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto diutus untuk menyerahkan semua ijazah yang diminta penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).
Dalam hal ini, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap mengapa tidak kliennya langsung yang membawa ijazahnya ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Adik Ipar untuk Antarkan Semua Ijazahnya ke Penyidik di Bareskrim
"(Yang mengantar ijazah) perwakilan keluarga ada Pak Andri selaku ipar dari Pak Jokowi langsung. Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pake kurir kan," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Selain itu, Wahyudi Andrianto, kata Yakup, memang orang yang dipercaya kliennya untuk mengantarkan permintaan penyidik itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim Hari Ini
"Khususnya sih ijazah aja, ada benerapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung dari penyidik," tuturnya.
Selain adik ipar, pihak Jokowi yang hadir ke Bareskrim Polri sendiri yakni ajudannya, Kompol Syarif Fitriansyah.
Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
Baca juga: 5 Fakta Bareskrim Polri Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sudah 90 Persen
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.
Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Pamer Buku Jokowi's White Paper Saat Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya |
---|
Dokter Tifa Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi |
---|
Kuasa Hukum Yakin Roy Suryo Cs Lolos Jeratan Hukum: Jika Ada Tersangka, Terbukti Kriminalisasi |
---|
Roy Suryo Sebut Tidak Ada Berkas Pencalonan Jokowi Saat Pilkada Kota Solo, Ini Jawaban KPU |
---|
Pengadilan Negeri Jaksel: Sidang PK Silfester Matutina Berpotensi Gugur Jika Tidak Hadiri Langsung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.