Senin, 11 Agustus 2025

RUU Perampasan Aset

Prabowo Pilih Dialog ke DPR Dulu Ketimbang Terbitkan Perppu Perampasan Aset

Mensesneg Prasetyo Hadi sebut Presiden Prabowo Subianto, sejauh ini masih belum pertimbangkan terbitkan Perppu terkait Perampasan Aset.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Kabinet
RUU PERAMPASAN ASET - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto, sejauh ini masih belum mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset. 

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPR saat ini masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah sebagai landasan pembahasan lebih lanjut di parlemen.

“Kita tunggu DIM-nya, kita tunggu masuk. Yang pasti di DPR, kita dan pemerintah sama-sama mendukung apa yang diinginkan,” ucapnya.

Prabowo telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset

Pernyataannya itu ia sampaikan saat memberikan sambutan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

"Saya dukung UU Perampasan Aset. enak saja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik aja deh itu," kata Prabowo di depan massa aksi peringatan hari buruh sedunia atau May Day, Kamis (1/5/2025).

Prabowo menggelorakan dukungan untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap koruptor. 

"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya.

"Setuju," seru massa buruh.

Lebih lanjut, Prabowo menyindir ada pihak-pihak yang menikmati uang dari koruptor, salah satunya dengan menggelar demonstrasi yang membela koruptor.

"Nanti dikasih duit lo demo dukung koruptor, gue heran di Indonesia ada demo dukung koruptor," sindir Prabowo.

(Tribunnews.com/Milani/Fersianus Waku) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan