Minggu, 28 September 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Belum Ada Putusan Hukum, ITB Pastikan Status Mahasiswi yang Unggah Meme Prabowo & Jokowi Masih Aktif

Meski kini ditangkap, status SSS pengunggah meme Jokowi-Prabowo sebagai Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) masih aktif di kampus.

|
internationalitb.ac.id
MEME PRABOWO JOKOWI - Foto Kampus ITB. Meski kini ditangkap, status SSS pengunggah meme Jokowi-Prabowo sebagai Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) masih aktif di kampus. 

Ia menilai, lembaga negara, termasuk Presiden pun, bukan suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

“Kriminalisasi di ruang ekspresi semacam ini justru akan menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dan merupakan bentuk taktik kejam untuk membungkam kritik di ruang publik,” kata Usman.

Hasan Nasbi Nilai SSS Lebih Baik Dibina Daripada Dihukum

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menilai mahasiswi ITB tersebut lebih baik dibina, daripada dihukum.

Dengan pembinaan itu, diharapkan mahasiswi yang ingin mengkritik pemerintah bisa menyampaikannya dengan cara yang lebih baik ke depannya.

“Kalau ada pasal-pasalnya, kita serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur, ya mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda bisa dibina, bukan dihukum,” ucap Hasan saat ditemui usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

“Jadi harapan kita, teman-teman yang mahasiswa yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi bukan dihukum.” 

“Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi, mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu,” lanjutnya.

Hasan juga menyampaikan bahwa penangkapan SSS itu bukan dari pelaporan Prabowo.

Dia mengatakan, Prabowo tidak pernah melaporkan siapapun yang mengkritik atau menyudutkan dirinya.

“Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa. Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan,” kata Hasan.

Dalam demokrasi, lanjut Hasan, kritik atau ekspresi publik seharusnya disampaikan secara bertanggung jawab, meski tidak menutup kemungkinan ada unsur pelecehan terhadap kepala negara.

Namun, ia mengatakan bahwa Prabowo tetap memilih jalur merangkul dan tidak pernah membawa kebebasan ekspresi atau pemberitaan yang menyudutkannya ke ranah hukum.

“Ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada penghinaan atau kebencian,” ujarnya.

“Pak Presiden sampai hari ini tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau."

"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ITB Pastikan Status Mahasiswi Pengunggah Meme Jokowi Ciuman dengan Prabowo Masih Aktif

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim) (TribunJabar.id/Giri/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan