Operasi Berantas Preman
Polri Usul Pencabutan Izin Ormas yang Lakukan Tindak Pidana dan Premanisme
Polri bekerja sama dengan institusi lain agar dikeluarkan rekomendasi pencabutan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
|
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
Humas Polri
CABUT IZIN ORMAS- Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Polri berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan dalam memberantas aksi premanisme berbalut organisasi masyarakat (ormas) terkait pencabutan izin.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Polri bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan.
Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
Berita Terkait
Berita Terkait
Operasi Berantas Preman
Polda Metro Jaya Bahas Penanganan Konflik Agraria, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Dari Premanisme |
---|
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Peras Sopir Truk di Tangerang, Sejumlah Uang Tunai Diamankan |
---|
Sebulan Polisi Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, Survei Lemkapi: 75,1 Persen Masyarakat Puas |
---|
Pesan Hercules untuk Anggota GRIB Jaya: Ciptakan Aman dan Damai di Tengah Masyarakat |
---|
Polri Komitmen Berantas Premanisme Sampai Tuntas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.