Ijazah Jokowi
Sosok Prof Ova Emilia, Rektor UGM Digugat soal Ijazah Jokowi, Bersuami Orang Korea, Lulusan Aussie
Rektor UGM, Prof Ova Emilia, digugat ke PN Sleman terkait ijazah Jokowi. Seperti apa sosok Prof Ova Emilia?
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ova Emilia, digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, mengatakan gugatan tersebut dilayangkan oleh IR Komarudin, firma hukum yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Benar, ada gugatan itu soal ijazah Jokowi. Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujar Cahyono, Jumat (9/5/2025), dilansir TribunJogja.com.
"Yang mengajukan gugatan IR Komarudin sendiri, ini law firm alamt di Makassar," imbuh dia.
Cahyono menuturkan, selain Ova, ada empat Wakil Rektor UGM hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang juga digugat terkait ijazah Jokowi.
"Tergugatnya Rektor UGM, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan, terus Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, Ir Kasmojo," ungkap dia.
Baca juga: Kini, Giliran Rektor UGM hingga Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat ke Pengadilan Soal Ijazah
Sosok Prof Ova Emilia
Dikutip dari laman resmi UGM, Ova Emilia lahir pada 19 Februari 1964 di Yogyakarta.
Nama lengkap beserta gelarnya adalah Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG (K)., Ph.D.
Ova resmi dilantik menjadi Rektor UGM periode 2022-2027 pada 27 Mei 2022.
Ia juga merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM.
Perempuan berusia 61 tahun ini adalah alumni SMAN 1 Yogyakarta.
Ova mengenyam pendidikan S1 dan Profesi Pendidikan Dokter di FK UGM pada 1982-1989.
Ia kemudian melanjutkan S2 ke University of Dundee Skotlandia dan S3 di University of New South Wales Australia.
Ova juga pernah menempuh pendidikan untuk program Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn di FK UGM.
Kariernya sabagai akademisi dimulai pada 1990, saat bergabung sebagai dosen di FK UGM.
Sumber: TribunSolo.com
Ijazah Jokowi
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat, Penulis Jokowi Undercover Kini Hidup di Bawah Pengawasan |
---|
Jokowi Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah, Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Itu |
---|
Reaksi Roy Suryo dan Rismon Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi: Sedih hingga Sebut Ambigu |
---|
Kubu Roy Suryo Pertanyakan Relevansi 600 Bukti dan 99 Saksi yang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi |
---|
600 Bukti dan 99 Orang Saksi Tengah Diperiksa oleh Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.