Meme Prabowo dan Jokowi
3 Desakan agar Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo, Disebut Cukup Dibina
Buntut penangkapan mahasiswi ITB, muncul desakan dari sejumlah pihak agar pihak kepolisian segera membebaskan SSS.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Bobby Wiratama
"Penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik," jelasnya.
2. Dilindungi Hak Kebebasan Akademik
Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), Hanief Adrian, mengatakan sebaiknya mahasiswi ITB tersebut dibebaskan.
Menurutnya, di negara yang demokrasinya lebih mapan, satir terhadap pejabat negara memang jauh lebih vulgar.
Selain itu, kata dia, hinaan di media sosial terhadap politisi lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi.
"Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," katanya, Minggu.
Hanief menuturkan, ekspresi apapun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian, bahkan aksi jalanan para civitas academica, akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.
Lalu, sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai Presiden Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswi ITB tersebut.
"Oleh karena itu, sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih beliau sejak 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan, kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apapun," imbuhnya.
Baca juga: Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Prabowo dan Jokowi, Rocky Gerung: Ini Kasus Abu-abu

3. Disebut Cukup Dibina
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai tidak pantas meme Prabowo-Jokowi tersebut ditampilkan di ruang digital seperti media sosial.
Ia pun menyarankan, meski sudah ditangkap, mahasiswa ITB itu sebaiknya dibina ketimbang ditahan.
"Karena itu kan laki sama laki, apalagi posisinya sebagai kepala negara, mantan kepala negara, terlepas dari semua sisi kontroversi masing-masing mereka begitu ya," ujar Nasir Djamil kepada Tribunnews.com, Sabtu.
"Enggak perlu ditahan juga, seperti itu cukup dibina, diingatkan, jangan sampai kemudian dikriminalkan," jelasnya.
Ia mengatakan, penggunaan kecerdasan buatan atau AI harus tetap dalam koridor keadaban.
Nasir memahami bahwa nalar kritis mahasiswa juga tinggi, tetapi kritik harus disampaikan dalam bentuk yang tidak mengedepankan personal.
"Kebebasan berekspresi itu kan perlu dipertanggungjawabkan. Jadi kebebasan itu bukan kebebasan yang kebablasan juga."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.