Senin, 15 September 2025

Asuransi MBG di Tengah Maraknya Kasus Keracunan Tuai Kritikan: Buang Anggaran, Dinilai Akal-akalan

Wacana asuransi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah maraknya kasus keracunan menuai sejumlah kritikan, utamanya soal anggaran.

Tribunnews.com/Mario
ILUSTRASI PROGRAM MBG - Dalam foto: tampilan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari kedua di SDN 06 Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025). Wacana asuransi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan dan menuai sejumlah kritikan. Apalagi, wacana asuransi tersebut dilontarkan di tengah maraknya kasus keracunan diduga karena menyantap menu program MBG di sejumlah daerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana asuransi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan dan menuai sejumlah kritikan.

Apalagi, wacana asuransi tersebut dilontarkan di tengah maraknya kasus keracunan diduga karena menyantap menu program MBG di sejumlah daerah.

Tercatat, kasus keracunan terjadi di Nganjuk (Jawa Timur), Sukoharjo dan Batang (Jawa Tengah), Nunukan (Kalimantan Utara, Pandeglang, Bogor, dan Cianjur (Jawa Barat), serta Waingapu (Nusa Tenggara Timur/NTT).

Terkini, ada kasus keracunan di Kota Bogor dengan total korban 214 orang dari jenjang TK hingga SMP, dan sampai ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurut hasil uji laboratorium, sampel makanan MBG di Kota Hujan tersebut terkontaminasi bakteri E. Coli dan Salmonella.

Adapun Badan Gizi Nasional (BGN) berencana untuk mengadakan asuransi sebagai upaya tanggung jawab untuk penanganan medis dan pembiayaan korban keracunan MBG.

“Korban diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kami bekerja sama dengan Puskesmas menanggung seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN," ujar Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional, Tigor Pangaribuan, dalam keterangan tertulis pada Senin (12/5/2025).

Selain siswa penerima manfaat MBG, asuransi tersebut juga akan diberikan kepada karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, pihaknya berencana melibatkan dua asosiasi perusahaan asuransi dan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk penerima manfaat, kami masih melakukan koordinasi dengan OJK," kata Dadan, Senin (12/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Koordinasi dengan OJK, yang akan melibatkan dua asosiasi, yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa dan Asosiasi Asuransi Umum," ujar dia. 

Baca juga: Badan Gizi Nasional Duga Kasus Keracunan MBG Karena Makanan Dibawa Pulang Siswa Tanpa Perhatikan Ini

Dadan mengatakan, dari koordinasi dan kesepakatannya nanti, akan dibentuk konsorsium atau gabungan asuransi untuk pengelolaan asuransi MBG.

Sementara, asuransi untuk karyawan SPPG akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

ILUSTRASI PROGRAM MBG - Sejumlah siswa menikmati makanan makan bergizi gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). Program MBG telah menyasar 3,5 juta penerima manfaat hingga 6 Mei 2025, Selain itu total satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai 1.286 dapur dan membuka lapangan kerja sebanyak 48.452 orang. Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI PROGRAM MBG - Sejumlah siswa menikmati makanan makan bergizi gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). Program MBG telah menyasar 3,5 juta penerima manfaat hingga 6 Mei 2025, Selain itu total satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai 1.286 dapur dan membuka lapangan kerja sebanyak 48.452 orang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

TUAI KRITIKAN

Wacana pengadaan asuransi program MBG telah menuai kritikan dari sejumlah pihak, terutama mengenai beban finansialnya.

Kritikan datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago dan Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Iskandar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan