Asuransi MBG di Tengah Maraknya Kasus Keracunan Tuai Kritikan: Buang Anggaran, Dinilai Akal-akalan
Wacana asuransi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah maraknya kasus keracunan menuai sejumlah kritikan, utamanya soal anggaran.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wacana asuransi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan dan menuai sejumlah kritikan.
Apalagi, wacana asuransi tersebut dilontarkan di tengah maraknya kasus keracunan diduga karena menyantap menu program MBG di sejumlah daerah.
Tercatat, kasus keracunan terjadi di Nganjuk (Jawa Timur), Sukoharjo dan Batang (Jawa Tengah), Nunukan (Kalimantan Utara, Pandeglang, Bogor, dan Cianjur (Jawa Barat), serta Waingapu (Nusa Tenggara Timur/NTT).
Terkini, ada kasus keracunan di Kota Bogor dengan total korban 214 orang dari jenjang TK hingga SMP, dan sampai ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Menurut hasil uji laboratorium, sampel makanan MBG di Kota Hujan tersebut terkontaminasi bakteri E. Coli dan Salmonella.
Adapun Badan Gizi Nasional (BGN) berencana untuk mengadakan asuransi sebagai upaya tanggung jawab untuk penanganan medis dan pembiayaan korban keracunan MBG.
“Korban diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kami bekerja sama dengan Puskesmas menanggung seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN," ujar Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional, Tigor Pangaribuan, dalam keterangan tertulis pada Senin (12/5/2025).
Selain siswa penerima manfaat MBG, asuransi tersebut juga akan diberikan kepada karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, pihaknya berencana melibatkan dua asosiasi perusahaan asuransi dan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk penerima manfaat, kami masih melakukan koordinasi dengan OJK," kata Dadan, Senin (12/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Koordinasi dengan OJK, yang akan melibatkan dua asosiasi, yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa dan Asosiasi Asuransi Umum," ujar dia.
Baca juga: Badan Gizi Nasional Duga Kasus Keracunan MBG Karena Makanan Dibawa Pulang Siswa Tanpa Perhatikan Ini
Dadan mengatakan, dari koordinasi dan kesepakatannya nanti, akan dibentuk konsorsium atau gabungan asuransi untuk pengelolaan asuransi MBG.
Sementara, asuransi untuk karyawan SPPG akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

TUAI KRITIKAN
Wacana pengadaan asuransi program MBG telah menuai kritikan dari sejumlah pihak, terutama mengenai beban finansialnya.
Kritikan datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago dan Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Iskandar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.