Jadi Buronan 6 Hari, Pelarian Januar Akhirnya Berakhir, Disergap Tim Gabungan di Tempat sang Pacar
Januar Murdianto alias Jawir, terduga pelaku pencurian, ditangkap di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, Januar dan Dio Andi kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/5/2025) malam.
Dio Andi merupakan terdakwa kasus asusila alias muncikari sedangkan Januar merupakan terdakwa kasus pencurian.
Dio dan Januar kabur melalui sela-sela tangga di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kedua terdakwa itu bisa mencari celah untuk kabur melalui sela-sela tangga untuk melompat ke gedung di sebelah pengadilan.
"Setelah sidang para tahanan sesuai SOP diborgol dan memakai rompi, pada saat pengejaran kami juga menemukan rompi tahanan ada di atas genteng," ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Angga Dhielayaksya, Rabu (7/5/2025) lalu.
Terdakwa Dio langsung ditangkap tak lama setelah kabur.
Dio ditangkap setelah terjatuh dari atap gedung di sebelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tempatnya berupaya melarikan diri.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono mengatakan, keduanya kabur setelah menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Mereka sedianya akan mengikuti sidang lanjutan pada 15 Mei mendatang.
"Kedua terdakwa ini mengambil kesempatan entah dikawal atau tidak kami juga tidak mengetahui, artinya menerobos pagar," kata Maryono.
"Lalu satunya (Dio) pas dia naik, asbesnya jebol jatuh ke bawah terus kakinya patah lalu dia sembunyi di kolong mobil. Saat itulah ditangkap petugas kejaksaan dan kepolisian," sambungnya.
Sumber: Tribun Jakarta
Sumber: TribunJakarta
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid Seluas 6.500 Meter di Bogor yang Disita Kejagung |
![]() |
---|
KY Kini Berwenang Rekam Audio Sidang Tertutup: Kasus Asusila, Cerai hingga Rahasia Negara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pengadilan Negeri Jaksel Gugurkan PK Silfester Matutina di Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sidang Korupsi CPO, Suami Marcella Santoso Jadi Saksi di Persidangan |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang PK Silfester Matutina Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.