Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
TB Hasanuddin Sebut Tak Apa TNI Bayar Warga Untuk Disposal Amunisi, Asal Bukan di Pusat Peledakan
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menanggapi peristiwa ledakan amunisi TNI AD di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan warga sipil.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menanggapi peristiwa ledakan amunisi TNI AD di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan warga sipil.
Ia mengatakan pelibatan warga dalam aktivitas pemusnahan amunisi diperbolehkan, selama tidak berada di pusat titik peledakan.
“Misalnya menggali lubang sebelum amunisi datang, mendirikan tenda, atau menyiapkan makanan, itu boleh saja. Pekerjaan-pekerjaan seperti itu boleh dilakukan. Tapi kalau bekerja di pusat peledakan, ya menurut hemat saya tidaklah,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul pengakuan keluarga korban yang menyebut almarhum ayahnya dibayar pihak TNI untuk datang ke lokasi ledakan.
TB Hasanuddin menilai dugaan itu perlu didalami lebih lanjut.
Baca juga: TB Hasanuddin Duga Warga Sipil yang Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut Dipekerjakan TNI AD
Namun, ia mengingatkan agar publik tidak langsung menyimpulkan kesalahan prosedur.
“Kalau memang masyarakat diminta bantu sebelum proses peledakan dan masih dalam keadaan aman, tidak ada masalah. Tapi kalau sudah dalam tahap peledakan, area itu harus steril dan tidak bisa sembarangan dimasuki,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap proses penghancuran amunisi harus disertai tahapan evaluasi dan berita acara resmi.
Baca juga: Anggota Komisi I: Peristiwa Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Harus Jadi Perhatian Panglima TNI
Sebaliknya, tidak boleh ada warga yang berada dalam lokasi peledakan hingga lokasi aman.
“Setelah ledakan, ada proses pendinginan, pengecekan bahan aktif, dan baru kemudian dinyatakan aman lewat berita acara. Jadi tidak serta-merta boleh dipulung, dipungut, atau dimasuki begitu saja,” ucapnya.
Politikus PDIP itu menyarankan agar investigasi diserahkan kepada pihak berwenang.
Dalam hal ini, Mabes TNI atau TNI AD untuk memastikan penyebab insiden dan apakah ada pelanggaran prosedur.
“Kita sedang berduka, jangan buru-buru menyimpulkan. Biarkan para ahli dari TNI melakukan penyelidikan menyeluruh,” pungkasnya.
Diketahui empat prajurit TNI AD dan 9 warga sipil tewas dalam insiden pemusnahan bahan peledak afkir di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025) pagi.
Keempat prajurit yang tewas dalam insiden tersebut adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl Antonius Hirmawan, Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Mayor Cpl Anda Rohanda, dan dua orang anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD yaitu Kopda Eri Priambodo dan Pratu Apriu Seriawan.
Kemudian sembilan warga sipil yang tewas masing-masing atas nama Agus, Ipan, Anwar, Iyus, Iyusrizal, Toto, Rusdiawan, Dadang, dan Endang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.