Program Makan Bergizi Gratis
DPR Minta Wacana Asuransi Penerima MBG Dikaji Ulang, Khawatir Pemborosan Anggaran
Netty menegaskan, kajian tersebut penting dilakukan guna menghindari potensi pemborosan anggaran.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, meminta wacana pemberian asuransi bagi penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) harus dikaji secara mendalam.
Netty menegaskan, kajian tersebut penting dilakukan guna menghindari potensi pemborosan anggaran.
"Prinsip utama dari setiap program pemerintah, termasuk makan bergizi gratis, adalah memastikan manfaatnya sampai ke masyarakat dengan aman, tepat sasaran, dan efisien," kata Netty kepada Tribunnews.com, Selasa (13/5/2025).
Netty menilai, wacana asuransi sebagai bentuk kehati-hatian dan perlindungan terhadap risiko, seperti kejadian keracunan makanan, patut dipertimbangkan.
Namun, dia menekankan agar kebijakan tersebut tidak terburu-buru diambil sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan.
"Namun tentu saja, langkah ini harus dikaji secara mendalam agar tidak menjadi pemborosan anggaran," ujar Netty.
Netty menuturkan, penguatan sistem pengawasan dari hulu ke hilir tetap menjadi prioritas utama.
Dia menyebut, asuransi sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah semua standar keamanan dan pengawasan dijalankan secara optimal.
"Penguatan sistem pengawasan dari hulu ke hilir, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi, tetap menjadi kunci utama. Asuransi, yang diwacanakan, harus menjadi opsi terakhir setelah semua standar keamanan dan pengawasan dipastikan berjalan optimal," jelas Netty.
Selain itu, Netty mendorong dibentuknya kanal aduan publik yang mudah diakses agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan program.
Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pelibatan pemerintah daerah dan elemen masyarakat, dianggap penting demi keberhasilan program MBG.
"Tak kalah penting, pelibatan pemerintah daerah serta elemen masyarakat secara aktif akan sangat menentukan keberhasilan dan keberlanjutan program makan bergizi gratis ini di lapangan," ungkap Netty.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengatakan, perlindungan terhadap penerima manfaat program MBG seharusnya cukup dilakukan melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan, bukan lewat skema asuransi.
"Jadi yang dibutuhkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Sampai mana penerima manfaat MBG itu bisa berobat dan dicover oleh BPJS Kesehatan apabila memang menjadi korban keracunan makanan dari program MBG ini," kata Charles saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa.
Charles menegaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memastikan bahwa BPJS Kesehatan dapat digunakan secara maksimal bagi seluruh penerima manfaat MBG.
"Jadi, saya rasa enggak perlu mewacanakan atau membuat program baru, yaitu memberikan asuransi kepada penerima manfaat, tetapi bagaimana kita harus bisa memaksimalkan yang sudah ada, yaitu melalui BPJS Kesehatan," ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Lebak Hadiri Peresmian Dapur MBG: Program Ini Bukan Sekadar Beri Makanan |
---|
Dukung Pelaksanaan MGB, Polri Sudah Miliki 458 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi |
---|
Perkuat Program MBG, Gerakan Dapur Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Dapur Bergizi di Turki |
---|
Lisman Puja Kesuma Ungkap Dampak MBG: Rp1 Triliun Lebih Mengalir ke Yogyakarta |
---|
Buka Dapur Umum MBG Butuh Modal Awal Rp 500 Juta hingga Rp 2 Miliar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.