Selasa, 19 Agustus 2025

Program Makan Bergizi Gratis

DPR Terkejut Wacana Asuransi untuk Penerima MBG: Seolah-olah Program Ini Membahayakan Nyawa Orang

Charles menilai, rencana tersebut justru menimbulkan kesan seolah-olah program MBG membahayakan nyawa penerimanya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews/Jeprima
PROGRAM MBG - Sejumlah siswa menikmati makanan makan bergizi gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengaku terkejut atas wacana pemberian asuransi kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengaku terkejut atas wacana pemberian asuransi kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya jujur terkejut ya dan kaget dengan adanya wacana pemberian asuransi untuk penerima manfaat MBG," kata Charles saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (13/5/2025).

Charles menilai, rencana tersebut justru menimbulkan kesan seolah-olah program MBG membahayakan nyawa penerimanya.

"Kok seolah-olah MBG menjadi program yang membahayakan nyawa orang," ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Dia menjelaskan bahwa asuransi umumnya diberikan pada individu yang menghadapi risiko tinggi, seperti kecelakaan atau kondisi yang mengancam nyawa.

"Karena biasakan asuransi itu kan diberikan kepada pihak yang memang terancam dengan adanya kecelakaan atau ada risiko terhadap nyawa dan seterusnya. Jadi, saya kok agak kaget ya dengan wacana ini," ucap Charles.

Charles berpendapat, akan lebih tepat jika pemerintah memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan ketimbang membuka skema perlindungan baru.

"Sebetulnya yang dibutuhkan bukan asuransi. Jadi yang dibutuhkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Sampai mana penerima manfaat MBG itu bisa berobat dan dicover oleh BPJS Kesehatan apabila memang menjadi korban keracunan makanan dari program MBG ini," tegasnya.

Badan Gizi Nasional (GBN), kata dia, seharusnya memastikan bahwa BPJS Kesehatan bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada penerima manfaat MBG.

"Jadi, saya rasa enggak perlu mewacanakan atau membuat program baru, yaitu memberikan asuransi kepada penerima manfaat, tetapi bagaimana kita harus bisa memaksimalkan yang sudah ada, yaitu melalui BPJS Kesehatan," tutur Charles.

Baca juga: 223 Anak di Bogor Jadi Korban Keracunan MBG, BPOM dan Wali Kota Bogor Ambil Sikap

Sebagai informasi, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menyampaikan bahwa BGN tengah mengkaji kerja sama dengan perusahaan asuransi agar pekerja maupun penerima manfaat dalam program MBG mendapatkan perlindungan tambahan. 

Biaya asuransi tersebut rencananya diambil dari anggaran operasional masing-masing satuan pelayanan. 

Sebaliknya, penambahan asuransi itu dipastikan tidak akan mengurangi nilai manfaat bahan baku MBG sebesar Rp 10.000.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan