Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
Imbas Ledakan Amunisi Kadaluwarsa di Garut, Dedi Mulyadi Minta Warga Sipil Tak Dilibatkan Lagi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendesak agar warga sipil tak dilibatkan lagi dalam aktivitas pemusnahan amunisi tak layak pakai milik TNI.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Sri Juliati
Selama menjadi buruh, Agus biasanya bekerja hingga belasan hari.
Lamanya warga bekerja biasanya tergantung pada datangnya barang yang akan dimusnahkan.
Tak hanya mendapat upah dari membuka selongsong amunisi saja, biasanya Agus juga bisa mendapat uang dari menjual rongsokan dari sisa-sisa pemusnahan amunisi.
"Kadang Rp 50 ribu kadang Rp 100 ribu, ada iya (pengepulnya)," ucap Agus.
Baca juga: Anak Kenang Sosok Mayor Cpl Anda Rohanda Korban Ledakan di Garut, Terakhir Bertemu 28 April
Harus Jadi Perhatian Panglima TNI
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai tragedi ledakan pemusnahan amunisi di Garut harus mendapat perhatian serius dari para petinggi TNI, termasuk oleh Panglima TNI.
Pasalnya ledakan tersebut telah menghilangkan nyawa empat anggota TNI dan sembilan warga sipil.
Untuk itu Sukamta mendesak adanya penjelasan yang gamblang dari TNI, terutama terkait adanya warga sipil yang menjadi korban.
"Saya harapkan ada penjelasan yang gamblang dari pihak TNI terkait dengan korban sipil di lokasi pemusnahan," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa, (13/5/2025).
Sukamta menilai, ledakan amunisi ini tak hanya terjadi di Garut, ada beberapa kasus serupa yang juga menyebabkan korban jiwa.
Baca juga: Panglima TNI Hadiri Upacara Pelepasan Jenazah Prajurit Korban Ledakan Amunisi di Garut
Di antaranya terdapat truk amunisi TNI AD yang meledak di Tol Gempol hingga menyebabkan satu anggota tewas.
Setahun yang lalu, ada juga ledakan di gudang amunisi TNI di Gunung Putri, Bogor.
"Ini mestinya jadi perhatian serius Panglima TNI dan jajarannya, karena tingkat risikonya sangat tinggi," tegas Sukamta.
Lebih lanjut Sukamta juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap SOP penyimpanan hingga pemusnahan amunisi.
"Karena amunisi atau bahan peledak kedaluwarsa mengalami degradasi, pembusukan, dan kerusakan struktural, yang membuatnya lebih tidak stabil dan rentan terhadap ledakan spontan," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Soroti Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut: "Warga Sipil Tak Boleh Terlibat Lagi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni/Rifqah)(Tribun Jabar/Deanza Falevi)
Baca berita lainnya terkait Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.