Sabtu, 23 Agustus 2025

PSI Gelar Pemilu Raya

Menakar Pengaruh Jokowi bagi PSI di Pemilu 2029 jika Jadi Ketua Umum, Pengamat: Tak Banyak Membantu

Pengamat menganggap Jokowi tetap tidak memberikan pengaruh signifikan bagi PSI di Pemilu 2029 jika terpilih menjadi ketua umum.

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
PENGARUH JOKOWI - Jokowi saat masih menjabat Presiden RI pada Minggu (11/11/2018) menghadiri peringatan HUT ke-4 PSI di Indonesian Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang. Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai Jokowi tidak membantu banyak bagi PSI di Pemilu 2029 jika terpilih menjadi ketua umum. Menurutnya, pesona Jokowi akan luntur seiring berjalannya waktu. Hal ini disampaikannya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/5/2025). /Foto.dokumentasi 

"Sementara, Pak Jokowi sendiri sudah tidak mungkin diusung kembali," ujarnya.

Di sisi lain, Ray juga menilai pesona Jokowi sudah luntur hingga menuju Pemilu dan Pilpres 2029.

"Masalah tambahan, apakah kiranya wibawa dan pesona Pak Jokowi masih akan bertahan sampai 2029? Saya kira, yang tengah terjadi adalah pemerosotan pesona Pak Jokowi," tuturnya.

Syarat Maju Jadi Calon Ketum PSI

Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI Beni Papa turut menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar menjadi bakal calon ketua umum PSI.

Adapun syarat khusus yakni terdaftar sebagai anggota PSI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta mendapatkan dukungan minimal dari 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.

"Bakal calon ketua umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia," kata Beni dalam konferensi pers pada Selasa kemarin.

Untuk syarat umumnya yakni sehat jasmani dan rohani; tidak pernah atau sedang melakukan praktik diskriminasi, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan lain yang merendahkan martabat kemanusiaan lain; dan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, proses pendafraran bakal calon ketua umum akan berlangsung dari 13 Mei 2025 hingga pengumuman calon ketua umum pada 18 Juni 2025.

"Per tanggal 13 Mei hari ini akan berproses sampai tanggal 18 Juni itu akan dilakukan pengumuman calon ketua umum," ujar Beni.

Selanjutnya, 19 Juni 2025 sampai 11 Juli 2025, para calon ketua umum PSI akan memasuki periode kampanye. 

"Pada tanggal 10 Juli 2025 kami juga akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap, jadi 10 Juli 2025 kami akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap, Pemilu Raya Partai PSI," ucapnya.

Kemudian pada 12 Juli hingga 19 Juli 2025, dimulai masa pencoblosan oleh kader PSI secara daring atau e-voting.

"Dan terakhir pengumuman hasil Pemilu Raya Partai PSI akan diumumkan pada tanggal 19 Juli 2025 bertepatan dengan Kongres Partai PSI yang akan dilaksanakan di Solo Jawa Tengah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan