PSI Gelar Pemilu Raya
Menakar Pengaruh Jokowi bagi PSI di Pemilu 2029 jika Jadi Ketua Umum, Pengamat: Tak Banyak Membantu
Pengamat menganggap Jokowi tetap tidak memberikan pengaruh signifikan bagi PSI di Pemilu 2029 jika terpilih menjadi ketua umum.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) didorong untuk mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PSI.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman pada Selasa (13/5/2025).
Dia mengatakan Jokowi bisa mencalonkan jika memang memenuhi syarat.
"Apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan, Mas," ujar Andy dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta.
Namun, terkait hal ini, Jokowi belum memberikan respons apapun.
Di sisi lain, jika memang akhirnya Jokowi mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PSI dan terpilih, apakah bisa berpengaruh terhadap partai berlambang mawar tersebut pada Pemilu 2029?
Pengamat politik dan Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai PSI tetap tidak bisa berbicara banyak meski diketuai oleh Jokowi.
Hal tersebut lantaran pemilih PSI adalah pemilih dari partai-partai yang sudah memiliki nama besar di Indonesia.
Sehingga, Ray menilai jika Jokowi menjadi ketua umum, maka justru menjadi bumerang bagi PSI.
Baca juga: Serba -serbi Jelang Kongres PSI di Solo, Gelar Pemilu Raya Cari Ketua Umum Baru
Pasalnya, partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, tersebut harus bersaing dengan partai besar lainnya seperti Gerindra hingga Golkar.
"Saya kira (Jokowi menjadi ketua umum) tidak akan banyak membantu PSI naik suara (di Pemilu 2029). Sebab, umumnya, pemilih PSI adalah pemilih dari partai-partai yang sudah eksis."
"Partai-partai yang eksis, tentunya, akan membendung perpindahan pemilihnya ke partai lain. Dalam bahasa lain semua partai akan bersaing dengan PSI," jelasnya kepada Tribunnews.com, Rabu (14/5/2025).
Ray juga mengatakan kelemahan lain PSI yang tidak bisa diperbaiki meski Jokowi menjadi ketua umum adalah tak ada tokoh mumpuni untuk dicalonkan dalam Pilpres 2029.
Pasalnya, jika PSI memang mau mencalonkan Jokowi menjadi capres di Pilpres 2029, maka sudah tidak mungkin karena dirinya sudah dua kali mencalonkan diri dan menang di Pilpres 2014 dan 2019.
"Kelemahan lain (PSI) adalah ketiadaan tokoh. Khususnya tokoh yang bakal diusung pada Pilpres 2029. Partai tanpa figur capres akan sulit bersaing."
"Sementara, Pak Jokowi sendiri sudah tidak mungkin diusung kembali," ujarnya.
Di sisi lain, Ray juga menilai pesona Jokowi sudah luntur hingga menuju Pemilu dan Pilpres 2029.
"Masalah tambahan, apakah kiranya wibawa dan pesona Pak Jokowi masih akan bertahan sampai 2029? Saya kira, yang tengah terjadi adalah pemerosotan pesona Pak Jokowi," tuturnya.
Syarat Maju Jadi Calon Ketum PSI
Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI Beni Papa turut menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar menjadi bakal calon ketua umum PSI.
Adapun syarat khusus yakni terdaftar sebagai anggota PSI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta mendapatkan dukungan minimal dari 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.
"Bakal calon ketua umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia," kata Beni dalam konferensi pers pada Selasa kemarin.
Untuk syarat umumnya yakni sehat jasmani dan rohani; tidak pernah atau sedang melakukan praktik diskriminasi, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan lain yang merendahkan martabat kemanusiaan lain; dan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, proses pendafraran bakal calon ketua umum akan berlangsung dari 13 Mei 2025 hingga pengumuman calon ketua umum pada 18 Juni 2025.
"Per tanggal 13 Mei hari ini akan berproses sampai tanggal 18 Juni itu akan dilakukan pengumuman calon ketua umum," ujar Beni.
Selanjutnya, 19 Juni 2025 sampai 11 Juli 2025, para calon ketua umum PSI akan memasuki periode kampanye.
"Pada tanggal 10 Juli 2025 kami juga akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap, jadi 10 Juli 2025 kami akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap, Pemilu Raya Partai PSI," ucapnya.
Kemudian pada 12 Juli hingga 19 Juli 2025, dimulai masa pencoblosan oleh kader PSI secara daring atau e-voting.
"Dan terakhir pengumuman hasil Pemilu Raya Partai PSI akan diumumkan pada tanggal 19 Juli 2025 bertepatan dengan Kongres Partai PSI yang akan dilaksanakan di Solo Jawa Tengah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.