Menkes Respons Polemik Mutasi Dokter Piprim ke RS Fatmawati, Singgung Upaya Pemerataan
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mutasi dokter Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Sejumlah kewenangan kedokteran seperti surat tanda registrasi (STR), surat izin praktik (SIP), surat keterangan kecukupan (SKP) yang terpusat di Kemenkes.
"Dengan semua kewenangan itu yang menjadi monopoli Kementerian Kesehatan, ini rupanya menjadi alat penekan yang sangat efektif, sehingga menciptakan ketidaknyamanan bagi kami para dokter khususnya di rumah sakit vertikal," kata Piprim.
Dia mengatakan tidak bisa bersuara karena ancaman yang menanti para dokter yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
"Karena nanti ancamannya adalah kamu nanti dicabut STRnya, kamu nanti dibekukan SIPnya. Buat dokter yang sudah kuliah belasan tahun, ancaman cabut STR ini adalah sesuatu yang sangat menghantui," kata dia.
Dia membantah jika IDAI ribut sendiri dengan polemik mutasi dan kolegium ini.
"Karena yang lain nggak berani, bukan karena kami yang paling berani. Tapi dipahami situasinya bahwa suasana itu begitu mencekam bagi para dokter di rumah sakit vertikal saat ini," kata dia.
"Dan itulah yang ingin kami adukan ke DPR supaya ada perubahan, jangan lagi ada abuse of power. Mentang-mentang semua kewenangan yang sekarang ada di Kementerian Kesehatan, dengan seenaknya mereka menekan para dokter ini," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.