Menteri Hukum Tegaskan Status WNI Satria Arta Kumbara Sudah Dicabut
Pemerintah menurut Supratman, akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Dubes) Indonesia di Rusia untuk menyampaikan keputusan tersebut.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan, status Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Eks Marinir TNI dengan nama Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia sudah Dicabut.
Kata Supratman, pencabutan status WNI terhadap Satria itu didasari pada aturan yang berlaku di negara Indonesia.
Baca juga: Nasib Satria Arta Buntut Gabung Militer Rusia Tanpa Izin Presiden, Bakal Kehilangan Kewarganegaraan
"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.
Baca juga: Satria Arta Kumbara, Sosok Eks Marinir yang Ikut Operasi Militer Rusia, Bagaimana Status WNI-nya?
Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.
"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar dia.
"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," sambung Supratman.
Dengan begitu maka kata politikus Partai Gerindra tersebut, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan memberikan informasi perihal pencabutan status WNI ini kepada Satria Arta Kumbara.
Pemerintah menurut Supratman, akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Dubes) Indonesia di Rusia untuk menyampaikan keputusan tersebut.
"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status keluarga negaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," tandas dia.
Baca juga: Satria Arta Kumbara, Sosok Eks Marinir yang Ikut Operasi Militer Rusia, Bagaimana Status WNI-nya?
Sosok Satria
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana sebelumnya mengungkapkan sosok pria viral pecatan Marinir TNI AL yang diduga ikut operasi militer khusus Rusia.
Wira mengungkapkan sosok tersebut bernama Satria Arta Kumbara.
Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua (Serda).
Satria, juga merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir.
Kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan, kata Wira, adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Menteri Hukum Sebut Belum Ada Pembahasan Amnesti untuk Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Pastikan Tanggungjawab Paltform Global pada Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN |
![]() |
---|
Pemerintah Kaji Pemulangan WNI Napi Terorisme di Luar Negeri, Antara Kemanusiaan dan Diplomasi |
![]() |
---|
Menteri Hukum Se-ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial Internasional |
![]() |
---|
Alasan Vincent Verhaag Tinggalkan Kewarganegaraan Belanda dan Pilih Jadi WNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.