Senin, 8 September 2025

Satria Arta Kumbara Masuk Rusia secara Ilegal, Tak Ada Catatan Kedatangan, Kini Status WNI Dicabut

Status WNI Satria Arta Kumbara dicabut, buntut bergabung dengan militer Rusia tanpa izin Presiden.

Tangkap layar TikTok @zstorm689
MANTAN MARINIR TNI - Tangkap layar akun TikTok @zstorm689 pada Sabtu (10/5/2025). Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL, kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Ternyata, Satria masuk ke Rusia secara ilegal dan bergabung militer Rusia tanpa seizin Presiden. 

TRIBUNNEWS.com - Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, ternyata datang ke Rusia secara ilegal.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Roy Soemirat, mengungkapkan tak ada catatan kedatangan pria yang bergabung dengan militer Rusia itu.

Tidak diketahui juga apa tujuan Satria datang ke negara beruang merah tersebut.

"Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas (tujuannya datang ke Rusia) apa," jelas Roy, Selasa (13/5/2025), dilansir Kompas.com.

Untuk menindaklanjuti kasus Satria, Roy mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow.

Kabar terbaru, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria telah dicabut.

Baca juga: Nasib Satria Arta Buntut Gabung Militer Rusia Tanpa Izin Presiden, Bakal Kehilangan Kewarganegaraan

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.

Satria diketahui tidak mendapat izin dari Presiden untuk bergabung dengan militer asing.

Pun, Satria juga telah dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.

Karena itu, ujar Andi, dalam aturan undang-undang, status WNI Satria sudah hilang.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," jelas Andi Agtas, Rabu (14/5/2025). 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," imbuh dia.

Agtas melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KBRI Rusia untuk menyampaikan putusan tersebut.

KBRI Rusia, kata dia, akan menyampaikan kepada Satria, status WNI-nya telah dicabut.

"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," pungkas Andi.

Berpotensi Hadapi Hukuman Internasional

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan