Satria Arta Kumbara Masuk Rusia secara Ilegal, Tak Ada Catatan Kedatangan, Kini Status WNI Dicabut
Status WNI Satria Arta Kumbara dicabut, buntut bergabung dengan militer Rusia tanpa izin Presiden.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Sebelumnya, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menanggapi kasus Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan militer Rusia.
Satria, dikatakan Fahmi, berpotensi menghadapi hukum negara lain maupun internasional karena hal tersebut.
Tak hanya itu, langkah Satria bergabung dengan militer asing padahal masih berstatus WNI, akan membahayakan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain.
"Berpotensi membahayakan hubungan diplomatik Indonesia. (Sikap Satria) juga dapat menyebabkan hilangnya kewarganearaan," jelas Fahmi, Jumat (9/5/2025).
"Yang bersangkutan juga memiliki konsekuensi terjerat hukum negara lain maupun internasional," imbuh dia.
Baca juga: Rekam Jejak Satria Arta Kumbara Eks Marinir TNI Gabung Militer Rusia, Dipecat karena Bolos 3 Tahun
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, membenarkan Satria dulunya adalah Marinir TNI AL.
Sebelum dipecat, Satria adalah anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) dan berpangkat Sersan Dua.
Satria diketahui dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi sejak 13 Juni 2022.
Putusan itu dijatuhkan secara in absentia atau tanpa kehadiran Satria.
Selain dijatuhi putusan pemecatan, Satria juga dikenakan hukuman satu tahun penjara.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," jelas Wira kepada Tribunnews.com, Jumat.
"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wira.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Rizki Sandi, Kompas.com/Firda Janati)
Sumber: TribunSolo.com
Pemerintah Siapkan Kementerian Haji dan Umrah, Perpres Segera Terbit |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Revisi UU Haji & Umrah Bukan untuk Mengubah Esensi Tapi Menyempurnakan Sistem |
![]() |
---|
Menteri Hukum Sebut Belum Ada Pembahasan Amnesti untuk Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
TNI AL Kerahkan KRI Bung Tomo-357 ke Selat Malaka untuk Latihan Bersama Angkatan Laut ASEAN |
![]() |
---|
Pastikan Tanggungjawab Paltform Global pada Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.