DPR Sebut Kasus Mama Khas Banjar Tak Layak Diseret ke Pengadilan: Kalau Ada Pelanggaran Dibina
UMKM seperti pemilik Mama Khas Banjar seharusnya diberikan ruang pembinaan, bukan kriminalisasi.
Menurutnya, jika pihak kepolisian memang berniat melakukan kriminalisasi, maka ketiga laporan itu bisa dijadikan tiga kasus terpisah.
“Sebenarnya kalau kami mau kriminalisasi kami tiga-tiganya kami ambil. Kan malah tambah kasihan,” ujarnya.
Tiga laporan yang masuk ke polisi berasal dari warga bernama Oji, Marshel, dan Cucung. Ketiganya mengeluhkan makanan dari Mama Khas Banjar yang mengeluarkan bau dan tidak memiliki label kedaluwarsa.
“Ada beberapa produk makanan yang dijual di supermarket Mama Khas Banjar ini yang setelah dibawa ke rumah dan hendak dikonsumsi ternyata mengeluarkan bau dan lembek. Setelah dicek kemasannya, ternyata tidak ada tanggal kedaluwarsanya,” katanya.
Dari laporan itu, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lapangan dan menemukan fakta yang sejalan.
“Barang-barang di sana tidak ada label kandungannya, tidak ada tanggal kadaluwarsanya, dan ada juga yang tidak ada tanda halalnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Gofur, Polda Kalsel melibatkan berbagai ahli dalam penyidikan. Ia menyebutkan para ahli menyatakan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Penampilan Nikita Mirzani di Sidang Tuntutan Hari Ini, Pakai Outfit Hitam Putih |
![]() |
---|
Pihak Reza Gladys Yakin Tuntutan JPU untuk Nikita Mirzani Bakal Tinggi, Singgung Sikap sang Artis |
![]() |
---|
Ariyanto Disebut Tawarkan Rp 30 Miliar kepada Arif Nuryanta untuk Urus Perkara CPO |
![]() |
---|
Boyamin Saiman: Gugatan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bisa Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Sesalkan Pihak Shell Absen dalam Sidang Gugatan terhadap Bahlil soal Kelangkaan BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.