Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Penyelidik KPK Ungkap Temuan Suap Harun Masiku Berawal Dari Penyelidikan Kasus Perizinan di Kemendag
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengungkap pengusutan kasus Harun Masiku berawal dari penyelidikan kasus perizinan di Kementerian Perdagangan
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengungkap pengusutan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku berawal dari surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) kasus perizinan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Adapun hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Awalnya Arif bercerita seputar peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu merupakan hasil pengembangan dari peristiwa-peristiwa sebelumnya yakni penerimaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun sebelum adanya penyelidikan penerimaan suap itu, penyelidik KPK terlebih dahulu melakukan penyelidikan dalam kasus perizinan di Kemendag.
Baca juga: Penyelidik KPK Arif Budi Tuding Hasto Kristiyanto Aktor Intelektual dalam Kasus Harun Masiku
"Jadi dapat kami jelaskan, sebelum Sprinlidik terkait KPU itu terbit Sprinlidik terkait dengan izin di Kemendag," kata Arif.
Dalam penyelidikan itu kemudian kata dia muncul nama-nama yang juga terlibat dalam kasus suap Harun Masiku, satu di antaranya eks kader PDIP Saeful Bahri.
Penyelidik pun saat itu berupaya melakukan penyadapan terhadap ponsel yang dimiliki Saeful Bahri.
Baca juga: AKBP Rossa Mengaku Dipulangkan ke Mabes Polri oleh Firli Bahuri Saat Tangani Kasus Harun Masiku
"Nah saat kami lakukan telaah, lakukan redium terhadap berbagai chat yang masuk, itu ada tambahan satu lagi yaitu terkait dengan Sprinlidik penerimaan (suap) Komisioner KPU," ucap Arif.
"Nah dalam penyelidikan itu memang kami temukan bahwa saudara Saeful Bahri memiliki koneksi dengan saudara Donny," lanjut Arif.
Dalam penyelidikan itu kemudian diketahui bahwa Donny Tri Istiqomah merupakan sosok yang ditunjuk Hasto untuk mengurus proses PAW Harun Masiku.
Kemudian, lanjut Arif, Donny diketahui diminta untuk mengupayakan mengganti posisi Riezky Aprilia duduk di parlemen dengan Harun Masiku.
"Pada saat itu yang dikehendaki adalah saudara Harun Masiku," katanya.
Seperti diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaannya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dolar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.