Selasa, 16 September 2025

Ijazah Jokowi

VIDEO Polisi Bantah Pernyataan Abraham Samad Soal Undangan Klarifikasi: Sudah Dikirimkan

“Sudah. Informasi dari penyelidik, surat panggilan sudah dikirimkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/5)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan dirinya belum menerima surat undangan klarifikasi terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hingga Jumat (16/5/2025), Abraham masih menyebut dirinya belum pernah menerima surat undangan klarifikasi dari pihak kepolisian.

"Kalau seandainya dapat undangan saya akan menghadiri undangan," ucapnya.

Pernyataan itu senada dengan video yang sempat ia unggah sebelumnya, pada Jumat (9/5/2025), sebagai respons atas kabar bahwa ia mangkir dari pemeriksaan.

Dalam video tersebut, Abraham juga membantah telah menerima surat panggilan apa pun.

“Sampai saat ini saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Pak Jokowi,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia mengaku tidak memahami mengapa namanya bisa muncul dalam lingkaran kasus ini.

“Terus terang saya heran. Karena saya merasa tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi,” ucapnya.

Penjelasan Polisi: Sudah Dikirimkan

Dari pihak kepolisian, Polda Metro Jaya menyatakan surat panggilan sudah dikirimkan kepada Abraham Samad.

“Sudah. Informasi dari penyelidik, surat panggilan sudah dikirimkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/5/2025).

Ade Ary juga menanggapi rasa heran Abraham Samad yang merasa tidak punya hubungan dengan kasus tersebut.

Menurutnya, dari hasil pengembangan tim penyelidik, keterangan Abraham Samad sebagai saksi dimungkinkan dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Saksi adalah orang berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyelidik, jadi saat ini tahapnya Penyelidikan dan tahap ini penyelidik mengumpulkan fakta-fakta dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi yang dijelaskan oleh korban kemudian dari peristiwa utuh muncul saksi-saksi," ungkapnya.

"Jadi siapapun yang dipanggil saksi okeh tim penyelidik maka pasti dibutuhkan keterangannya untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh ditahap penyelidikan awal," jelasnya.(Tribunnews/Reynas/Apfia Tioconny Billy/Malau)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan