Guru Besar FKUI Tegaskan ‘Zero Tolerance’ terhadap Bullying dan Kekerasan Seksual
Dengan komitmen ini, FKUI berharap mampu menciptakan iklim akademik yang sehat, profesional, dan menjunjung tinggi etika kedokteran
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari tindakan perundungan (bullying) maupun kekerasan seksual.
Dalam konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025), Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan "zero tolerance" terhadap segala bentuk kekerasan dan pelanggaran etik di lingkungan kampus.
“Sekali lagi kami zero tolerance terhadap berbagai macam bullying,” tegas Prof Ari.
Tak Sesuai Etik dan Undang-Undang
Prof Ari menegaskan, tindakan bullying dan pelecehan seksual tidak hanya melanggar kode etik akademik, tetapi juga bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Ia mengatakan, FKUI secara aktif terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendidikan serta ekosistem sosial di lingkungan fakultas, agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik menyimpang.
Baca juga: Menteri PPPA Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Tiri di Kaltim
Guru Besar FKUI lainnya, Prof. Theddeus O.H Prasetyono, menggarisbawahi pentingnya pengawasan dari tenaga pengajar terhadap aktivitas peserta didik.
“Para staf pengajar harus membuka telinga dan mata lebar-lebar untuk melihat apakah ada sesuatu yang tidak beres di dalam proses pendidikan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan bukan hanya dilakukan oleh dosen dan tenaga pendidik, namun juga oleh fakultas dan dekanat melalui kebijakan internal serta proses screening ketat calon mahasiswa.
Ajakan Melapor bagi Mahasiswa
FKUI juga mendorong peserta didik yang menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelanggaran untuk berani melapor, baik yang dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan, maupun senior.
“Silakan mengajukan komplain kepada Dewan Guru Besar. Akan kami periksa dengan seksama,” tegas Prof Ari.
Dengan komitmen ini, FKUI berharap mampu menciptakan iklim akademik yang sehat, profesional, dan menjunjung tinggi etika kedokteran.
Kasus Bullying di Sumenep, Siswa Kelas 3 SDIT Alami Memar dan Trauma Berat |
![]() |
---|
KAI Commuter Perkuat Komitmen dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Transportasi Umum |
![]() |
---|
Lita Gading Mangkir Pemeriksaan Kasus Bully Anak Ahmad Dhani, Ngaku Siap Kini Alasan di Luar Negeri |
![]() |
---|
Jawaban 3.1 - 3.7 Anti Bullying Pelatihan Pintar Kemenag 2025 Lengkap Semua Modul |
![]() |
---|
DPR Minta Tak Ada Restorative Justice di Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.