Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mendiktisaintek Bakal Klarifikasi
Guru besar yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terhadap mahasiswinya.
Brian mengatakan Kemendiktisaintek bakal melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Itu juga salah satu yang kita ingin klarifikasi, kita ingin konfirmasi," kata Brian di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Ketua Komisi XIII DPR Desak Aparat Jerat Oknum Guru Besar Unsoed Menggunakan UU TPKS
Brian menegaskan bahwa Kemendiktisaintek bakal melakukan pembenahan jika terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
"Intinya kita ingin hal yang memang bermasalah, hal yang memang kurang baik, kurang tepat, itu harus kita perbaiki," tuturnya.
Baru Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Informasi yang diperoleh Tribun, guru besar yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed Purwokerto sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.
Kabarnya terduga pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023 silam. Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Kejadian terjadi di banyak fakultas diantaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fisip, hingga BEM.
Terkait kasus tersebut pihak Rektorat Unsoed kemudian membentuk Tim 7 untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan terlapor.
Ketua Tim 7 Kampus Unsoed, Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH M.Hum mengatakan pihaknya ingin secepatnya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut cepat tuntas.
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor.
Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa dalam hal ini Tim 7 Rektorat Unsoed untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya. Hal ini juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan.
"Kami berharap tim pemeriksa bisa memutus perkara tersebut seadil-adilnya," ujar Ketua Satgas PPK Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih M.si.
Satgas PPK Unsoed kata Tri Wuryaningsih sejak awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus.
Baca juga: Dekan Fisip Unsoed Setujui Tuntutan Mahasiswa Agar Pelaku Kekerasan Seksual Dikeluarkan Permanen
"Korban sendiri juga telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas," ujarnya.
Guru Besar UNM Prof Harris Sebut Sekolah Rakyat Jadi Pemutus Kemiskinan Antargenerasi |
![]() |
---|
Keluarga Alumni Unsoed Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Rizki Briandana: Nasionalisme Harus Dikelola dengan Pendekatan Komunikasi yang Relevan dengan Zaman |
![]() |
---|
Menyusul Pidato Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Didesak Segera Berantas Ribuan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Ganjar Razuni Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Politik, Hendrik Yoku: Menginspirasi Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.