Ijazah Jokowi
Jokowi Sempat Larang Rekan Seangkatan Bersikap soal Kasus Ijazah, tapi Tetap Dilakukan sebab Jengkel
Jokowi disebut sempat melarang teman seangkatannya untuk ikut campur terkait kasus ijazah yang menyeretnya. Namun tetap dilakukan karena jengkel.
"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," ucap Ade Ary.
Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Joko Widodo masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah fakta-fakta terus dikumpulkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.
"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," ujarnya.
Apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
"Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi, di-BAP namanya, diambil keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti, semua saksi diperiksa lagi," ujar Ade Ary.
"Jadi penyelidikan dan penyidikan ini harus kami lakukan sesuai SOP secara proporsional dan profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian," ucapnya.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Ahli Forensik Digital Amerika Siap Bantu soal Ijazah Jokowi: Polri Harus Terbuka
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima selalu tahapannya akan seperti itu, tanpa terkecuali.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.
Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.
"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah melaporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.
Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," ujar Yakup.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.