Aksi Ojek Online
Driver Ojol Siap Diberikan Bantuan Hukum Jika Kena 'Suspend' atau Putus Mitra Saat Demo
Aplikator mencoba membujuk para driver agar tidak ikut aksi dengan iming-iming insentif. Untuk driver roda dua, insentif Rp 100 ribu, mobil Rp 170 rib
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan advokat siap mengawal aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online (ojol) yang akan berunjuk rasa di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Tegaskan Tak Ada Sweeping saat Demonstrasi di Kemenhub, Ini Empat Tuntutannya
Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada para mitra driver yang mengalami intimidasi, suspend, atau pemutusan kemitraan dari perusahaan aplikator karena ikut aksi.
Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Forum Adil Sejahtera (LBH FAS) untuk mengadvokasi para pengemudi yang menjadi korban tekanan.
“Itu yang kami bentuk dari SePOI, makanya kami menggandeng LBH FAS. Kami akan mengawasi soal tersebut,” ujar Mahmud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Langkah ini diambil merespons maraknya kekhawatiran para pengemudi ojol yang akan melakukan aksi dengan mematikan aplikasi (off-bid), namun takut di-suspend atau diputus mitra oleh aplikator.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS), Felix Silitonga.
Menurutnya, intimidasi dari aplikator hanya bersifat ancaman, dan Felix mengklaim telah menyiapkan tim hukum untuk melakukan pendampingan jika diperlukan.
Baca juga: Komunitas Ojek Online di Jaktim Ini Tegaskan Tak Ikut Aksi Nasional Besok, Begini Alasannya
“Kami bersama dengan beberapa kantor advokat akan siap untuk membantu teman-teman. Tapi itu (ancaman suspend) saya lihat hanya gertakan saja,” ucap Felix.
Felix juga mengungkapkan sejumlah aplikator mencoba membujuk para driver agar tidak ikut aksi dengan iming-iming insentif dan sembako.
Untuk driver roda dua, insentif yang ditawarkan sebesar Rp100 ribu, dan untuk roda empat sekitar Rp 170 ribu.
Kendati demikian, lanjut Felix, mayoritas driver saat ini sudah tidak lagi pragmatis dan memilih untuk memperjuangkan haknya.
Baca juga: Soal Rencana Merger Grab dan Goto, Ini Respons Pengemudi Ojek Online
“Sudah banyak juga yang tidak pragmatis. Sudah tidak percaya lagi dengan DPR, sudah tidak percaya lagi dengan organisasi-organisasi yang selama ini memampatkan mereka,” paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.