Ijazah Jokowi
6 Pengakuan Jokowi setelah Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu: Sedih jika Berlanjut ke Persidangan
Kepada awak media, Jokowi mengungkapkan sejumlah hal terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jokowi hanya diperiksa sekira satu jam.
Setelah diperiksa, Jokowi terlihat memegang ijazah dengan sampul berwarna hitam.
Kepada awak media, Jokowi mengungkapkan sejumlah hal terkait pemeriksaannya tersebut.
Lantas, apa saja pengakuan Jokowi?
1. Dicecar 22 Pertanyaan
Jokowi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri mencecar sebanyak 22 pertanyaan soal laporan dugaan ijazah palsu tersebut.
Jokowi pun menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik kepolisian terkait kasus yang tengah menjadi perbincangan publik ini.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas."
"Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," ungkapnya.
2. Sambil Ambil Ijazah
Jokowi mengaku kedatangannya itu sekalian mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto, beberapa waktu lalu ke polisi.
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," ungkapnya.
Baca juga: Soal Izin Dian Sandi Unggah Ijazah Jokowi, Yakup Hasibuan: Jokowi Tak Pernah Beri Salinan Ijazah
3. Akan Perlihatkan Ijazah jika Diminta Pengadilan
Jokowi enggan memperlihatkan ijazahnya tersebut dan lebih memilih untuk membukanya di pengadilan.
"Hehehe, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi usai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
4. Minta Tanya pada Bareskrim soal Pemeriksaan Ijazah
Sementara itu, Jokowi tak menjawab terkait apakah ijazahnya sudah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengetahui keasliannya.
Ia pun meminta hal tersebut ditanyakan pada Bareskrim Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.