Ijazah Jokowi
Kata Jokowi setelah Diperiksa Bareskrim: Dicecar 22 Pertanyaan, Masih Enggan Perlihatkan Ijazah
Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan ketika diperiksa Bareskrim Polri sebagai terlapor terkait kasus ijazah. Namun, dia masih ogah perlihatkan ijazah.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara setelah diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dengan pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Jokowi mengungkapkan selain diperiksa, dia juga sekaligus mengambil ijazah asli miliknya yang sempat diberikan oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, kepada Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025) lalu.
"Pagi hari ini, saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu."
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," tuturnya.
Lalu, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
Salah satunya tentang keaslian ijazah SD hingga perguruan tinggi milik Jokowi.
Selain itu, dia juga mengaku ditanya tentang keaslian skripsi dan aktivitas saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampikan. Ya (pertanyaan) sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas."
"Dan juga terkait skripsi dan kegiatan saat menjadi mahasiswa," tuturnya.
Baca juga: Pakai Batik dan Kopiah, Jokowi Lemparkan Senyum Sebelum Diperiksa soal Polemik Ijazah di Baresrkim
Ketika awak media meminta diperlihatkan ijazahnya, Jokowi enggan untuk melakukannya. Dia menegaskan ijazahnya baru diperlihatkan kepada publik jika diminta saat peradilan.
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan atau hakim," katanya.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku sedih atas mencuatnya kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.
Lalu, dia juga mengatakan sebenarnya enggan untuk membawa tuduhan tersebut ke ranah hukum.
Namun, Jokowi mengungkapkan akhirnya menempuh proses hukum karena tudingan ijazah palsu ini sudah keterlaluan.
"Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya (pengadilan)."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.