Ijazah Jokowi
Kata Jokowi setelah Diperiksa Bareskrim: Dicecar 22 Pertanyaan, Masih Enggan Perlihatkan Ijazah
Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan ketika diperiksa Bareskrim Polri sebagai terlapor terkait kasus ijazah. Namun, dia masih ogah perlihatkan ijazah.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
"Saya kasihan. Tapi, ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya Jokowi dimintai klarifikasi sebagai saksi atas laporan dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jokowi terlihat turun dari mobil Toyota Innova berwarna hitam setelah ajudan pribadinya membukakan pintu mobil.
Tampak Jokowi mengenakan kemeja batik berwarnan coklat dan kopiah kotak hitam berjalan didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya yang di antaranya Yakup Hasibuan.
Jokowi hanya menyapa dengan senyuman sejumlah wartawan yang sudah menunggu kedatangannya sambil meminta menunggu pemeriksaannya selesai.
"Nanti ya, nanti ya," kata Jokowi.
Bareskrim menyelidiki aduan
Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dirtipidum Bareskrim PolriBrigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S-1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa adalah pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.