Komnas Perlindungan Anak Minta Semua Pihak Tunggu Polri Ungkap Soal Grup Facebook Fantasi Sedarah
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengajak lebih bijak menyikapi viralnya akun group Facebook Fantasi Sedarah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengajak semua pihak untuk tidak terlalu gegabah dalam menyikapi viralnya akun group Facebook Fantasi Sedarah.
"Tentu ini warning dan kita mengutuk keras dan mengecam admin grup ini, yang memposting konten yang bukan saja sekadar menyimpang secara moral, melainkan berpotensi menjadi sarana normalisasi kekerasan seksual dalam keluarga (incest) dan dapat memicu tindakan nyata yang membahayakan keselamatan anak-anak. Fantasi semacam ini adalah cikal bakal kejahatan seksual," kata Agustinus kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Namun, Agustinus menilai publik tetap perlu menunggu hasil kerja dari team Cyber Crime Polri untuk menangkap admin group Facebook ini serta mengembangkan kasus ini lebih luas lagi.
"Termasuk apakah benar ada jatuh korban sesuai dengan cerita/photo postingan sebelumnya, apakah ada aktifitas pertemuan offline dari para anggotanya dan sebagainya baru kita bisa melakukan langkah selanjutnya.
Akun ini sekarang sudah dilaporkan Komdigi ke Meta dan pihak meta sudah men-takedown dari Facebook," kata dia.
Dia menyarankan konten tersebut mesti diteliti lebih dahulu kebenarannya.
"Waspada boleh, tapi jangan sampai menyesatkan. Apalagi ada pihak yang hendak melakukan pembinaan dan pendampingan, sementara hasil temuan team CyberCrime Polri belum ada sampai hari ini, lalu korban mana yang mau didampingi?" katanya.
Dia tak ingin publik justru memviralkan berita ini secara luas, seolah-olah nyata dan berpotensi memicu para pembacanya, terutama anak-anak.
"Justru saat ini yang nyata, bahwa ini adalah ancaman serius dari platform digital/sosial media, bagaimana mungkin Facebook tidak punya filter dan bisa kelolosan akun ini, dari namanya saja sudah terindikasi tidak lazim “fantasi sedarah”," kata dia.
Dirinya pun memberikan masukan kepada Kemkomdigi harus dapat mengintervensi platform digital melalui kebijakan/undang-undang, untuk melindungi anak-anak indonesia dari pengaruh buruk konten negatif di platform digital.
"Dan saat ini sangat diperlukan dibentuk pengawas yang mengawasi mutu konten digital untuk kepentingan terbaik anak.
Anak-anak adalah korban potensial dari ideologi sesat seperti ini. Negara tidak boleh memberi ruang sekecil apa pun bagi praktik dan propaganda kekerasan seksual, termasuk yang berbungkus “fantasi”," kata Agustinus.
Dia memastikan Komnas Perlindungan Anak akan terus mengawal isu ini.
Baca juga: Lakukan Upaya Maksimal, Polri Identifikasi dan Buru Ribuan Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah
"Kami pastikan bahwa hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermoral benar-benar ditegakkan," tandasnya.
Tiga Anak Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru Ngaji di Batam dapat Pendampingan Psikologis |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Terbitkan Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi |
![]() |
---|
Ramai Grup Facebook 'Gay Surakarta dan Sekitarnya', Punya 13.999 Anggota, Dibuat Sejak 2023 |
![]() |
---|
Sempat Dibawa ke RS, Pria yang Beraksi Hilangkan Nyawa Sambil Live Facebook Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Mahasiswa Gelar Aksi Malam Tirakatan Depan Kampus Unsoed, Desak Kasus Kekerasan Seksual Dituntaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.