Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjaminan Mutu untuk Pendidikan Nonformal Pesantren
Gus Rozin menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas para guru pesantren dalam memahami dan mengajarkan kitab kuning
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Eko Sutriyanto
Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam ketersediaan data. Dari sekitar 42.000 pesantren di Indonesia, data pendidikan nonformal masih belum lengkap sebagai dasar kebijakan yang akurat.
Sementara itu, Direktur Pesantren sekaligus Kepala Sekretariat Majelis Masyayikh, Basnang Said, menyatakan komitmen penuh Kementerian Agama dalam mendukung upaya ini.
Ia menegaskan bahwa santri yang menempuh pendidikan di pesantren layak mendapatkan pengakuan negara dalam bentuk ijazah.
“Jika santri formal diakui negara dengan ijazah, maka santri nonformal yang belajar bertahun-tahun di pesantren juga harus mendapatkan hak yang sama,” katanya.
Tingkatkan Kualitas Pesantren, Majelis Masyayikh Uji Publik Dokumen SPMI-SPME |
![]() |
---|
Eks Jaksa Kejari Jakbar Pakai Duit Korupsi untuk Umrah hingga Sumbang Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Dari Pesantren ke Dunia Usaha: Santri Didorong Bangun Kemandirian Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Dukung Kaderisasi Ulama Moderat, Baznas Serahkan 27 Beasiswa ke Alumni Pesantren Bina Insan Mulia |
![]() |
---|
Koperasi Pondok Pesantren Dinilai Memiliki Kekuatan Seperti Sarekat Dagang Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.