Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus di PT Sritex

Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari bank daerah kepada Sritex.

|
Penulis: Febri Prasetyo
Dok Tribun Solo
BOS PT SRITEX DITANGKAP - Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung, Rabu, (21/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah kepada Sritex.

Penetapan status tersangka itu diinformasikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Rabu, (21/5/2025).

Iwan dijemput tim Kejagung di rumahnya di Solo pada Selasa malam, (20/5/2025). Dia bakal ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Widharso Nugroho mengatakan penangkapan bos PT Sritex tersebut sepenuhnya kewenangan Kejagung.

Adapun peran Kejari Kota Solo sebatas mendukung teknis dan fasilitas.

Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung sudah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di perusahaan Sritex.

Beberapa perwakilan dari sejumlah bank daerah juga sudah diperiksa penyidik guna mendalami pemberian kredit kepada Sritex.

Pemberian kredit ini perlu dikaji mengingat Sritex dalam beberapa waktu terakhir mengalami kesulitan dalam hal pendanaan. 

Sosok Iwan Setiawan Lukminto

Iwan Setiawan Lukminto atau juga dikenal dengan Iwan Lukminto saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.

Pria kelahiran 24 Juni 1975 ini adalah lulusan Business Administration Suffolk University, Amerika Serikat.

Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Eks Karyawan Sritex: Saya Sempat Terkejut

Dia juga tercatat sebgai alumni Lemhanas Angkatan 20.

Sebelum menjadi komisaris utama, Iwan Lukminto sempat menjadi Dirut Sritex cukup lama, yakni sejak 2014. 

Hingga pada 2023, tampuk kepemimpinan Sritex beralih kepada adiknya, yakni Iwan Kurniawan Lukminto hingga saat ini.

Iwan bahkan beberapa kali masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.

Forbes pernah mencatat jumlah kekayaan pria yang saat ini berusia 49 tahun ini sebesar 515 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,05 triliun.

Eks karyawan terkejut

Salah satu mantan karyawan PT Sritex yang bekerja di bagian weaving, Kawi Mardianto, mengaku terkejut dengan berita penangkapan Iwan.

“Saya sempat terkejut juga waktu membaca berita, kok tiba-tiba langsung ada penangkapan Bapak Iwan Setiawan Lukminto,” ujar Kawi saat ditemui Tribun Solo pada Rabu (21/5/2025).

Dia menyebut, setelah membaca lebih dalam, ternyata kasus ini baru sekadar dugaan.

Kawi masih berpikir positif bahwa Iwan baru dipanggil oleh kejaksaan bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. 

Dia pun mengaku mengenal sosok Iwan Setiawan sebagai pimpinan yang juga memperhatikan nasib para karyawan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Disebut Tidak Ada Perlawanan

“Harapan kami, semoga ini tidak benar. Karena melihat sosok Pak Iwan, sebetulnya beliau juga memikirkan kami karyawannya." 

"Semoga saja ini hanya proses penyidikan dan tidak terbukti,” ucapnya.

(Tribunnews/Febri/Hasanuddin/Tribun Solo/Putradi)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS - Petinggi Sritex Sukoharjo Iwan Setiawan Lukminto Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan