Kasus di PT Sritex
Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tebar Senyum saat Tiba di Gedung Kejaksaan Agung
Adapun pemeriksaan Iwan hari ini menjadi yang kelima dalam kasus korupsi yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung guna jalani pemeriksaan kasus korupsi pemberian dana kredit bank, Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta sekitar pukul 09.21 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pulang Naik Mobil Avanza Setelah Diperiksa Kejagung
Pada saat tiba belum banyak yang dikatakan oleh Iwan perihal pemeriksaanya pada hari ini.
Ia terlihat hanya berjalan masuk ke dalam gedung sambil mengucapkan terima kasih dan tersenyum. Ia menyebut ada dokumen yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini.
Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dijadwalkan Kembali Diperiksa Kejagung Pekan Depan
Kendati demikian Iwan tak menjelaskan dokumen apa yang ia bawa pada pemeriksaan tersebut.
"Makasih ya. Ada (dokumen)," kata Iwan yang saat itu mengenakan kemeja putih dibalut blazer abu-abu, Kamis (17/7/2025).
Adapun pemeriksaan Iwan hari ini menjadi yang kelima dalam kasus korupsi yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto.
Selain sudah diperiksa berulang kali, rumah Iwan juga pernah digeledah oleh penyidik terkait perkara tersebut.
Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah uang dari kediaman Iwan.
Seperti diketahui dalam perkara ini Iwan telah diperiksa oleh Kejagung sebanyak empat kali.
Adapun pertama Iwan diperiksa penyidik pada Senin (2/6/2025) lalu. Kemudian adik dari Iwan Setiawan Lukminto itu kembali diperiksa pada Selasa (10/6/2025), ketiga pada Rabu (18/7/2025) dan ke empat pada Senin (23/6/2025).
Alhasil jika pada pemeriksaan besok Iwan Kurniawan memenuhi panggilan penyidik hal itu akan jadi yang kelima sepanjang kasus ini bergulir.
Seperti diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain sebagai tersangka kasus pemberian dana kredit bank.
Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Zainuddin Mappa.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.
Kasus di PT Sritex
Profil Yuddy Renaldi, Satu-satunya Tersangka Kasus Sritex Tak Ditahan, Apa Alasannya? |
---|
Kejagung Ungkap Persekongkolan Petinggi Sritex dan 3 Bank BUMD Dalam Korupsi Kredit Rp 1,08 Triliun |
---|
8 Tersangka Baru Kasus Sritex, Allan Moran hingga Babay, Berikut Profil, Peran & Keterlibatan Mereka |
---|
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Kredit Bank ke PT Sritex, Negara Rugi Rp1,08 Triliun |
---|
Momen 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Sritex Digiring ke Mobil Tahanan, 1 Jalan Pakai Tongkat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.