Rabu, 3 September 2025

Kasus di PT Sritex

Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tebar Senyum saat Tiba di Gedung Kejaksaan Agung

Adapun pemeriksaan Iwan hari ini menjadi yang kelima dalam kasus korupsi yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KASUS SRITEX - Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali penuhi panggilan penyidik Kejagung untuk jalani pemeriksaan kasus korupsi dana kredit, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung guna jalani pemeriksaan kasus korupsi pemberian dana kredit bank, Kamis (17/7/2025).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta sekitar pukul 09.21 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pulang Naik Mobil Avanza Setelah Diperiksa Kejagung

Pada saat tiba belum banyak yang dikatakan oleh Iwan perihal pemeriksaanya pada hari ini.

Ia terlihat hanya berjalan masuk ke dalam gedung sambil mengucapkan terima kasih dan tersenyum. Ia menyebut ada dokumen yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dijadwalkan Kembali Diperiksa Kejagung Pekan Depan

Kendati demikian Iwan tak menjelaskan dokumen apa yang ia bawa pada pemeriksaan tersebut.

"Makasih ya. Ada (dokumen)," kata Iwan yang saat itu mengenakan kemeja putih dibalut blazer abu-abu, Kamis (17/7/2025).

Adapun pemeriksaan Iwan hari ini menjadi yang kelima dalam kasus korupsi yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto.

Selain sudah diperiksa berulang kali, rumah Iwan juga pernah digeledah oleh penyidik terkait perkara tersebut.

Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah uang dari kediaman Iwan.

Seperti diketahui dalam perkara ini Iwan telah diperiksa oleh Kejagung sebanyak empat kali.

Adapun pertama Iwan diperiksa penyidik pada Senin (2/6/2025) lalu. Kemudian adik dari Iwan Setiawan Lukminto itu kembali diperiksa pada Selasa (10/6/2025), ketiga pada Rabu (18/7/2025) dan ke empat pada Senin (23/6/2025).

Alhasil jika pada pemeriksaan besok Iwan Kurniawan memenuhi panggilan penyidik hal itu akan jadi yang kelima sepanjang kasus ini bergulir.

Seperti diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain sebagai tersangka kasus pemberian dana kredit bank.

Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Zainuddin Mappa.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan