Senin, 1 September 2025

Kasus di PT Sritex

Kejaksaan Agung Respons Temuan Uang Tunai Rp 2 Miliar di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons temuan uang Rp 2 miliar di kediaman Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/HO/Kejagung
KASUS SRITEX - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons klaim Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait uang Rp 2 miliar yang disita dalam penggeledahan di kediamannya pada Senin (30/6/2025) lalu.

Adapun dalam pengakuannya, Iwan menyatakan bahwa uang yang disita Kejagung itu tak berkaitan dengan perkara korupsi pemberian kredit bank.

Uang itu kata Iwan merupakan tabungan yang dipersiapkan dirinya untuk dana pendidikan anaknya di masa depan.

Merespons hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan bahwa pihaknya tak mempersoalkan klaim yang dilontarkan Iwan.

Hanya saja kata dia, penyidik tetap akan mendalami asal usul uang Rp 2 miliar tersebut apakah memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi di PT Sritex atau tidak.

"Saya kira itu sah-sah saja ya pernyataan (dari) yang bersangkutan. Tetapi tentu itu nanti yang akan didalami, bahwa ini kan dalam konteks penanganan perkara ini penyidikan," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Harli pun kembali menegaskan, pihaknya tetap menpersilakan setiap pihak menyampaikan dalil-dalilnya sendiri termasuk Iwan Kurniawan.

Namun dia menekankan, bahwa proses penyidikan terhadap kasus korupsi pemberian kredit ini masih terus berjalan.

Sehingga dirinya pun meminta agar semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh terkait setiap langkah yang diambil penyidik dalam mengusut kasus tersebut.

"Bahwa penyidik juga melakukan tugasnya dan tentu melalui mekanisme hukum yang baik dan benar dan itu yang kita lakukan," jelasnya.

Dirut Sritex Klaim Uang Rp 2 M Dana Pendidikan

Adapun sebelumnya, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung tak berkaitan dengan korupsi kredit bank.

Iwan melalui kuasa hukumnya, Calvin Wijaya menjelaskan, adapun uang Rp 2 miliar itu merupakan tabungan untuk dana pendidikan anaknya.

"Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp 2 miliar telah disampaikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini," kata Calvin saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

"Karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan," sambungnya.

Kendati demikian, Iwan kata Calvin tetap menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Kejagung untuk dilakukan penyitaan.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan