Kasus di PT Sritex
Ketujuh Kalinya Diperiksa Kejagung, Dirut Sritex: Saya Datang Pagi, Baru Mulai Jam 2 Siang
Iwan Kurniawan Lukminto rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pemberian kredit bank di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pemberian kredit bank di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Pantauan Tribunnews.com, Iwan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekira pukul 17.30 WIB.
Kepada awak media, Iwan menjelaskan bahwa pemeriksaanya kali ini berjalan cukup efisien lantaran hanya berlangsung selama tiga jam.
Iwan mengatakan meski sudah datang sejak pagi yakni sekira pukul 09.00 WIB.
Dia baru diperiksa oleh penyidik pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Selain itu pada hari ini, kata Iwan, merupakan pemeriksaan yang ketujuh yang pernah ia jalani selama proses penyidikan kasus korupsi tersebut.
"Hari Ini pemeriksaan ketujuh saya, cukup efisien. Mungkin dari Pidsus (Pidana Khusus Kejagung) sendiri agak sibuk yah. Saya datang pagi tapi mulai penyidikan jam 2, jadi jam 5 sudah selesai," kata Iwan kepada awak media, Kamis (17/7/2025).
Dia menyebut dalam pemeriksaan tersebut dirinya dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik dan berkaitan dengan dokumen yang dia bawa.
Adapun isi dokumen itu terkait bukti pembelian sejumlah barang.
"Dokumen masih terkait mengenai dulu invoice-invoice lalu bukti-bukti pembelian. Seperti itu," jelasnya.
Iwan Kurniawan Lukminto adalah bos Sritex, sebuah perusahaan tekstil besar yang berbasis di Solo, Indonesia.
Perusahaan ini telah eksis industri tekstil selama lebih dari dua dekade namun dinyatakan pailit beberapa waktu lalu.
Iwan alumni dari Universitas Boston memiliki gelar di bidang Administrasi Bisnis.
Iwan telah diselidiki dalam investigasi korupsi tingkat tinggi yang melibatkan fasilitas kredit dari beberapa bank daerah dan bank BUMN kepada Sritex.
Per 17 Juli 2025 hari ini adalah pemeriksaan putaran ketujuh oleh Kejaksaan Agung diperiksa sebagai saksi dan menyerahkan dokumen termasuk faktur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.