Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Demo Tolak Kenaikan UKT di Universitas Cenderawasih Ricuh, 3 Polisi Luka dan Truk Dalmas Dibakar
Demonstrasi tolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua berujung ricuh, Kamis (22/5/2025). 3 polisi luka.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Demonstrasi tolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua berujung ricuh, Kamis (22/5/2025).
Unjuk rasa yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut mengusung tema "Stop Kapitalisasi dan Komersialisasi Pendidikan di Uncen; Segera Turunkan SPP."
Aksi dimulai pukul 08.14 WIT dengan persiapan alat peraga, kemudian diikuti orasi dari Ketua Umum BEM Universitas Cenderawasih (Uncen), Yanes Hisage.
Dalam orasinya, Yanes menyatakan bahwa kenaikan UKT membuat mahasiswa Papua semakin kesulitan.
Ia juga menekankan bahwa universitas tidak boleh dijadikan ajang bisnis dan menolak keterlibatan pihak perusahaan dalam operasional kampus.
Baca juga: Akademisi Uncen: Walk Out Delegasi RI di KTT Melanesian Bukti Ketegasan Indonesia Soal Kedaulatan
Pada pukul 08.50 WIT, perwakilan mahasiswa melakukan negosiasi dengan Plt Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Uncen, Chris Jan Rumsano, yang menyatakan bahwa tidak ada kenaikan UKT dan mengajak mahasiswa untuk berdiskusi lebih lanjut.
Namun, massa tetap melanjutkan aksi dan massa bertambah banyak ketika mahasiswa dari Fakultas Teknik dan FMIPA bergabung.
Situasi sempat memanas sekitar pukul 09.56 WIT ketika Wakil Ketua BEM Uncen, Nando Tibul, berorasi dari atas mobil Polresta Jayapura.
Aksi saling dorong antara aparat kepolisian dan mahasiswa pun terjadi dan diwarnai aksi pemukulan terhadap aparat kepolisian oleh massa aksi.
Baca juga: BEM Uncen Minta Pengadilan Tipikor Jayapura Keluarkan Surat Penahanan Terhadap Plt Bupati Mimika
Situasi semakin memanas. Massa kemudian membakar truk milik Polresta Jayapura Kota.
Baku lempar antara mahasiswa kontra aparat keamanan pecah.
Polisi pun mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa.
Aparat dengan penggunaan water cannon dan gas air mata bergerak membubarkan massa.
Akibat demonstrasi yang berujung ricuh tersebut, sejumlah anggota kepolisian terluka parah hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara.
Polisi mengklaim demonstrasi berujung ricuh dipicu karena mahasiswa ingin melumpuhkan aktivitas kampus dengan menutup pintu pagar gapura.
Kapolresta Kota Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan pada pukul 10.30 WIT massa aksi memulai aksi dengan melakukan orasi.
Mahasiswa menuntut keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, kata Fredrickus, mereka memaksakan untuk menghentikan aktivitas kampus kemudian memaksa menutup pintu gerbang.
Hal itu yang kemudian terjadi tarik-menarik antara petugas keamanan, massa aksi, dan pihak kampus.
Akhirnya terjadi pelemparan oleh massa kepada aparat.
"Aksi diterima oleh pihak Rektorat diwakili rektor III untuk menerima aspirasi dari mahasiswa. Kemudian saling tarik menarik antara petugas kepolisian, pihak kampus, dan massa," ujarnya kepada awak media di Uncen, Perumnas III, Kota Jayapura, Papua, Kamis (22/5/2025).
Dari aksi penyerangan dengan menggunakan batu dan beberapa material lain, mengakibatkan tiga anggota Polresta Jayapura Kota mengalami luka-luka yakni Briptu Diki, Briptu Aan, dan Aipta Nursalam.
Kemudian satu unit truk dalmas milik Polresta Kota Jayapura yang dibakar massa aksi.
"Saat ini (petugas) sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.
Kapolresta Kota Jayapura pun menyampaikan hingga saat ini tidak ada mahasiswa yang ditahan oleh kepolisian.
Untuk mencari pelaku pelemparan dan pembakaran mobil pihaknya akan mengidentifikasi pelaku dengan dokumentasi yang diperoleh pada saat aksi penyerangan kepada petugas.
Sementara itu, untuk mengantisipasi aksi susulan, saat ini polisi memastikan agar staf dan mahasiswa lain yang masih berada di kampus dalam kondisi aman.
"Ada beberapa dosen dan mahasiswa yang tadi mengamankan diri tetapi sudah kembali," ujarnya
Pasukan pengamanan aksi demonstrasi hari ini berasal dari Polestra, Polda, Samapta, dan Kodim 1701/Jayapura.
Sementara itu, dalam spanduk massa aksi itu bertemakan 'Stop Kapitalisasi, Komersialisasi, Pendidikan di Uncen' dengan poin tuntutan sebagai berikut;
1. Segera menurunkan biaya pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal)
2. Kuota Jalur Masuk Seleksi Bersama (JMSB) sebanyak 80 persen harus Orang Asli Papua (OAP)
3. Segera cabut BLU dan kembalikan Uncen sebagai status negeri.
(Tribunpapua.com/ Putri Nurjannah Kurita/ Taniya Sembiring)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolresta Jayapura Kota Sebut Pemicu Ricuh di Uncen Papua Akibat Massa Lumpuhkan Aktivitas Kampus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.