Eks Menkominfo Budi Arie Respons Soal Kasus Dugaan Korupsi PDNS: Saya yang Laporkan
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi merespons soal kasus korupsi PDNS Kominfo yang turut melibatkan eks Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
Lebih jauh ia menerangkan, bahwa hal itu dilakukan para tersangka agar para pihak mendapatkan keuntungan melalui suap di antara pejabat Kominfo dengan pihak pelaksana kegiatan.
Akibat perbuatannya itu para tersangka pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kelimanya pun langsung dilakukan penahanan masing-masing di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Rutan Kelas 1 Cipinang, Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Klas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.