Minggu, 28 September 2025

Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut

Komnas HAM Ungkap Fakta Warga Sempat Adu Mulut dengan TNI Sebelum Ledakan Amunisi di Garut

Komnas HAM menemukan fakta sempat terjadi perdebatan antara TNI dan warga sipil sebelum ledakan amunisi kedaluarsa di Garut, Jawa Barat.

Tribunnews.com/ Mario Sumampow
KOMNAS HAM - Anggota Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025). Pihaknya mengungkap fakta baru terkait kasus ledakan amunisi di Garut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta sempat terjadi perdebatan antara TNI dan warga sipil sebelum ledakan amunisi kedaluarsa di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei 2025.

Adu mulut itu terjadi antara Kepala Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Antonius Hermawan dengan seorang warga sipil bernama Rustiawan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat menyampaikan hasil temuan mereka dalam jumpa pers yang berlangsung pada Jumat (23/5/2025).

“Sebelum ledakan, sempat ada perdebatan singkat antara Komandan Gapusmus dengan koordinator pekerja warga atas nama Rustiawan mengenai penanganan detonator sisa tersebut," ujar Uli di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Isi perdebatan itu berkaitan dengan lokasi yang tepat untuk menimbun detonator sisa.

Baca juga: Komnas HAM: Ledakan Amunisi di Garut Sebabkan Rumah Warga hingga Masjid Rusak

Rustiawan menyarankan agar detonator sisa tersebut ditenggelamkan ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi.

Namun, Antonius memutuskan untuk menimbunnya ke dalam lubang dengan dicampur pupuk urea.

Uli mengatakan, saat penimbunan itu, para korban sedang menurunkan sisa detonator yang telah dimasukkan ke dalam drum sebelum ditimbun ke dalam lubang.

Baca juga: Tim TNI AD Rampungkan Investigasi Lapangan Insiden Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut

Beberapa pekerja berada di sekitar lubang untuk mengangkut material detonator.

"Namun saat proses tersebut, drum yang berisi detonator tiba-tiba meledak," jelas Uli.

Diketahui, baik Antonius dan Rustiawan sama-sama menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, di samping 11 orang lainnya. 

Uli menyebut, temuan soal perdebatan di antara keduanya diperoleh Komnas HAM lewat keterangan masyarakat yang ada di sekitar lokasi.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan fakta ihwal Rustiawan merupakan warga sipil yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, baik dengan TNI maupun Polri.

Sebanyak empat prajurit TNI AD dan 9 warga sipil tewas dalam insiden pemusnahan bahan peledak afkir di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025) pagi.

Keempat prajurit yang tewas dalam insiden tersebut adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl Antonius Hirmawan, Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Mayor Cpl Anda Rohanda, dan dua orang anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD yaitu Kopda Eri Priambodo dan Pratu Apriu Seriawan.

Kemudian sembilan warga sipil yang tewas masing-masing atas nama Agus, Ipan, Anwar, Iyus, Iyusrizal, Toto, Rusdiawan, Dadang, dan Endang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan