Pesan Sri Mulyani di Depan Dirjen Pajak hingga Dirjen Bea Cukai yang Baru: Ego Anda Tidak Penting
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan peringatan di depan para Dirjen di Kementerian Keuangan yang baru supaya meninggalkan ego dalam bekerja.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Suci BangunDS
"Pada hari ini Jumat 23 Mei 2025 saya Menkeu dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.
Perombakan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dari 22 pejabat yang dilantik Sri Mulyani, sebagian besar diisi oleh pejabat sebelumnya pernah menjadi Direktur Jenderal. Namun ada tiga nama Dirjen baru yang masuk di lingkungan Kemenkeu.
Ketiga nama tersebut, yakni Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama dan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Masyita Crystalline.
Sedangkan eks Dirjen Bea Cukai sebelumnya yakni Askolani menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Sementara Suryo Utomo menjadi Kepala Badan Intelijen Keuangan.
Berikut daftar pejabat Eselon I Kemenkeu yang dilantik hari ini:
- Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto
- Dirjen Bea Cukai: Djaka Budhi Utama
- Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Crystalline
- Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu
- Dirjen Anggaran: Luky Alfirman
- Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani
- Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti
- Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto
- Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban
- Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi
- Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh
Baca juga: Profil Letjen TNI Djaka Budi Utama Jadi Anak Buah Sri Mulyani Sebagai Dirjen Bea Cukai
Kepala Badan dan Staf Ahli
- Kepala Badan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto
- Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi
- Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak: Yon Arsal
- Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti
- Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo
- Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Mochamad Agus Rofiudin
- Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara: Sudarto
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono
- Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono
- Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah
(Tribunnews.com/Gilang P, Nitis H)
Sumber: TribunSolo.com
Soroti Kecilnya Gaji Guru dan Dosen, Sri Mulyani: Apakah Semuanya Harus dari Keuangan Negara? |
![]() |
---|
Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru Efisiensi Anggaran, Ini 15 Pos Belanja yang Kena Pangkas |
![]() |
---|
Sri Mulyani Ungkap Banyak Sekolah Gunakan Dana Pendidikan untuk Beli Cat dan Kursi Baru |
![]() |
---|
Buka KSTI 2025 di Bandung, Prabowo Sapa Para Menteri & Tanyakan Asal Kampus Masing-masing |
![]() |
---|
Sri Mulyani Jawab Keraguan soal Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Kita Tetap Percaya BPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.