Jumat, 12 September 2025

MA Terbitkan Surat Imbau Hakim Jauhi Gaya Hidup Mewah, Ini Kata Praktisi Hukum Henry Indraguna

Surat edaran ini mengimbau aparatur peradilan, termasuk hakim, untuk menjauhi gaya hidup mewah dan hedonis.

Istimewa
SURAT EDARAN MA - Praktisi Hukum Prof Henry Indraguna. Ia memberikan tanggapan terhadap Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA). 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyambut baik adanya Surat Edaran Mahkamah Agung (SE MA) nomor 4 tahun 2025, tentang penerapan pola hidup sederhana aparatur peradilan umum. 

KPK menilai, SE tersebut sejalan dengan semangat antikorupsi. 

"Imbauan tersebut selaras dengan semangat antikorupsi yang terus disuarakan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi melanjutkan, lembaga peradilan memiliki peran strategis dalam rangkaian proses penegakan hukum di Indonesia, termasuk dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Masyarakat menaruh harapan tinggi terhadap penegakan hukum yang berintegritas, sehingga upaya-upaya pemberantasan korupsi juga dapat dilakukan secara efektif, memberikan efek jera bagi pelaku."

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan