Bantuan Langsung Tunai
6 Bantuan Stimulus Digelontorkan Pemerintah Bulan Juni 2025: BSU, Diskon Tarif Tol, hingga Listrik
Pemerintah siapkan 6 bantuan stimulus yang akan digelontorkan pada bulan Juni 2025, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memberikan bantuan stimulus untuk menjaga perekonomian masyarakat Indonesia.
Dikutip dari ekon.go.id, pemerintah sudah menyiapkan enam rangkaian stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional.
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, di Jakarta, Jumat (23/5/2025), pemerintah merumuskan sejumlah insentif ekonomi.
Enam Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.
Nantinya bantuan-bantuan ini akan diberikan mulai Juni hingga Juli 2025.
Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.
Berikut enam paket stimulus bantuan yang akan digelontorkan pemerintah pada Juni 2025 mendatang.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
6 Daftar Bantuan Stimulus yang Diberikan Mulai Juni 2025:
-
Diskon Transportasi
Diskon transportasi ini mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, hingga diskon tarif angkutan laut.
Diskon ini akan berlangsung selama masa libur sekolah.
-
Potongan Tarif Tol
Pemerintah menyapkan potongan tarif untuk para pengguna tol.
Potongan tarif tol ini ditargetkan untuk sekitar 110 juta pengendara.
Pemberian potongan tarif tol ini berlaku pada bulan Juni - Juli 2025.
Baca juga: Jelang Long Weekend Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus, Ini Rincian Terbaru Tarif Tol Semarang-Solo
-
Diskon Tarif Listrik
Diskon tarif listrik ini diberikan pemerintah sebanyak 50 persen.
Potongan diskon tarif listrik berlangsung selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Diskon tarif listrik ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga.
Namun hanya pengguna daya listrik sampai dengan 1.300 VA saja yang bisa menikmati diskon ini.
-
Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Alokasi bantuan PKH dan BPNT akan diambah oleh pemerintah.
Disebutkan bahwa pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta keluarga.
Bansos ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos akan diberikan mulai bulan Juni dan Juli 2025.
Baca juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP.
BSU ini juga diberikan untuk para guru honorer dan para pekerja dengan gaji di bawha UMP lainnya.
Berdasarkan informasinya, BSU akan diberikan mulai bulan Juni 2025.
-
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan khusus bagi pekerja di sektor padat karya.
Sama dengan bantuan yang lain, diskon iuran ini akan diberikan mulai Juni 2025.
Seluruh stimulus bantuan saat ini sedang difinalisasi dan rencananya akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025.
Pemerintah berharap agar bantuan ini mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.
Selain itu pihak pemerintah berharap agar bantuan dapat diberikan sesuai targetnya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.